Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Ahli Waris Lettu Inf (Purn) TB. A. Basuni Gugat Pemkot Bogor

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ahli Waris Lettu Inf (Purn) TB. A. Basuni Gugat Pemkot Bogor

Bogor24Update – Ahli waris pejuang nasional, Lettu Inf (Purn) Tubagus Achsan Basuni atau TB. A. Basuni melalui kuasa hukum ahli warisnya, menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, BKAD Kota Bogor, Kelurahan Gudang Kota Bogor, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan BPN Kota Bogor, atas penggunaan atau penguasaan lahan milik TB A Basuni.

Kuasa Hukum ahli waris dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Rd. Anggi Triana Ismail menyebutkan, lahan yang digunakan Pemkot Bogor dan instansi lainnya itu merupakan milik almarhum TB A Basuni yang didapat dari atasannya, yaitu Jenderal Abdul Haris (AH) Nasution, atas adanya penganugerahan terhadap almarhum sebagai pejuang kemerdekaan.

Menurut dia, TB. A. Basuni mendapat apresiasi tersebut dari negara melalui Jenderal A. H. Nasution atas pengabdiannya berupa sebidang tanah seluas 1,216 hektar dengan bukti letter C nomor 840, persil 16 kelas desa D.I, di Babakan Pasar, Kecamatan Kota Kidul (sekarang Bogor Tengah).

BACA JUGA :

Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal

Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal

20 Agustus 2025
Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025

Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025

20 Agustus 2025
Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

20 Agustus 2025
Bupati Bogor Harap Jawa Barat Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-80

Bupati Bogor Harap Jawa Barat Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-80

20 Agustus 2025

“TB A Basuni ini mendapatkan apresiasi atas pengabdian almarhum dari Jenderal AH Nasution berupa sebidang tanah,” kata Anggi kepada awak media usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Selasa 10 Januari 2023.

Dia menambahkan, pada tahun 1965 setelah tanah milik TB. A. Basuni terdaftar di Kantor Djawatan Pendaftaran Tanah Milik Indonesia Tjabang Djatinegara, sekarang bernama BPN, TB. A. Basuni pindah bermukim di jalan Padasuka, hingga sekarang.

“Ini sebagaimana surat nomor 337/P.T.M/WPJ.04/1957 perihal pendaftaran Tanah eks Verponding No. 1931 di Kelurahan Desa Babakan Pasar, Ketjamatan Kota Kidoel Bogor yang sekarang Kecamatan Bogor Tengah,” kata Anggi.

Adapun pada tahun 1965, TB, A. Basuni membangun sebuah pasar di jalan Padasuka (Pasar Padasuka), namun pada tahun 1975 Pemkot Bogor mengambil alih pengelolaan Pasar Padasuka hingga sekarang.

Karena itu, menurut Anggi, berdasar Perda Kota Bogor No 4 Tahun 2009 atau Perda Kota Bogor No 18 Tahun 2019 Tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), hal itu bukanlah sebagai alas hak atas pengambilalihan pengelolaan Pasar Padasuka sebagai Pasar yang dikelola oleh Perumda PPJ.

Selain itu, lanjut Anggi, sekitar 1971 Pemkot Bogor membangun Kantor Kelurahan Gudang di atas tanah milik kliennya dan menggunakan tanah tersebut sebagai Kantor Kelurahan Gudang hingga sekarang. Itupun pinjam lahan terhadap almarhum TB A Basuni kala itu.

Anggi menegaskan, bahwa kliennya menuntut ganti rugi materiil atas kehilangan keuntungan pemanfaatan atas tanah tersebut sebesar kurang lebih 31 miliar dan kerugian immateril sebesar 1 triliun rupiah.

“Hari ini kita menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda pemanggilan para pihak. Syukur alhamdulillah para pihak pada datang didalam sidang pertama ini. Mereka kooperatif,” ungkap Anggi.

Ahli waris dari pejuang kemerdekaan, lanjutnya, yakni Lettu TNI Inf. Purn. TB A Basuni berharap, ada kejelasan atas kasus tersebut melalui langkah hukum ini.

“Selain langkah hukum ini, kamipun sedang memohon kepada negara melalui kementerian sosial untuk menyematkan Pahlawan Nasional kepada Lettu TNI Inf. Purn. TB A Basuni, karena jika melihat biografi dan sejarah TB A Basuni sangat pantas jika disematkan sebagai pahlawan nasional,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum ahli waris pun berencana mengumumkan hal hal lain yang sekiranya publik belum mengetahui fakta-fakta yang terjadi selama ini.

“Tunggu saja tanggal mainnya, kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya,” tandas Anggi. (Haris)

Tags: Ahli Warisbogor24updatekota bogorKuasa HukumPahlawan NasionalPejuang KemerdekaanPemkot Bogor DigugatTB A BasuniTim Sembilan Bintang
SendShare9Tweet6ShareShareSend
Previous Post

Satlantas Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Tabrak Lari Yang Menewaskan Seorang Rojali

Next Post

Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal
Kabupaten Bogor

Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal

20 Agustus 2025
Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025
Kota Bogor

Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025

20 Agustus 2025
Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan
Kota Bogor

Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

20 Agustus 2025
Bupati Bogor Harap Jawa Barat Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-80
Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Harap Jawa Barat Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-80

20 Agustus 2025
Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 
Kota Bogor

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo
Kabupaten Bogor

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Next Post
Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Bidang Pertanian IPB University Peringkat 41 Dunia

Ancaman Krisis Pangan, Arif Satria: Segera Tingkatkan Produktivitas

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Berniat Kabur Dari Ponpes, Seorang Santri Tewas Jatuh ke Got

Berniat Kabur Dari Ponpes, Seorang Santri Tewas Jatuh ke Got

8 Juni 2023
Dua Pelajar di Rumpin Tersambar Petir Saat Berteduh di Saung, Satu Tewas

230 Rumah di Klapanunggal Terendam Banjir, Warga Diungsikan 

8 Juli 2025
Rutilahu Pintu Dua Lebih Modern, Warga Setuju

Rutilahu Pintu Dua Lebih Modern, Warga Setuju

31 Juli 2023
Wacana Trem di Kota Bogor Disorot, Komisi III Nilai Tak Urgen 

Wacana Trem di Kota Bogor Disorot, Komisi III Nilai Tak Urgen 

6 Februari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In