Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Headline

Ahli Waris Lettu Inf (Purn) TB. A. Basuni Gugat Pemkot Bogor

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ahli Waris Lettu Inf (Purn) TB. A. Basuni Gugat Pemkot Bogor

Bogor24Update – Ahli waris pejuang nasional, Lettu Inf (Purn) Tubagus Achsan Basuni atau TB. A. Basuni melalui kuasa hukum ahli warisnya, menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, BKAD Kota Bogor, Kelurahan Gudang Kota Bogor, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan BPN Kota Bogor, atas penggunaan atau penguasaan lahan milik TB A Basuni.

Kuasa Hukum ahli waris dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Rd. Anggi Triana Ismail menyebutkan, lahan yang digunakan Pemkot Bogor dan instansi lainnya itu merupakan milik almarhum TB A Basuni yang didapat dari atasannya, yaitu Jenderal Abdul Haris (AH) Nasution, atas adanya penganugerahan terhadap almarhum sebagai pejuang kemerdekaan.

Menurut dia, TB. A. Basuni mendapat apresiasi tersebut dari negara melalui Jenderal A. H. Nasution atas pengabdiannya berupa sebidang tanah seluas 1,216 hektar dengan bukti letter C nomor 840, persil 16 kelas desa D.I, di Babakan Pasar, Kecamatan Kota Kidul (sekarang Bogor Tengah).

BACA JUGA :

26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang

26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang

19 November 2025
Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025

“TB A Basuni ini mendapatkan apresiasi atas pengabdian almarhum dari Jenderal AH Nasution berupa sebidang tanah,” kata Anggi kepada awak media usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Selasa 10 Januari 2023.

Dia menambahkan, pada tahun 1965 setelah tanah milik TB. A. Basuni terdaftar di Kantor Djawatan Pendaftaran Tanah Milik Indonesia Tjabang Djatinegara, sekarang bernama BPN, TB. A. Basuni pindah bermukim di jalan Padasuka, hingga sekarang.

“Ini sebagaimana surat nomor 337/P.T.M/WPJ.04/1957 perihal pendaftaran Tanah eks Verponding No. 1931 di Kelurahan Desa Babakan Pasar, Ketjamatan Kota Kidoel Bogor yang sekarang Kecamatan Bogor Tengah,” kata Anggi.

Adapun pada tahun 1965, TB, A. Basuni membangun sebuah pasar di jalan Padasuka (Pasar Padasuka), namun pada tahun 1975 Pemkot Bogor mengambil alih pengelolaan Pasar Padasuka hingga sekarang.

Karena itu, menurut Anggi, berdasar Perda Kota Bogor No 4 Tahun 2009 atau Perda Kota Bogor No 18 Tahun 2019 Tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), hal itu bukanlah sebagai alas hak atas pengambilalihan pengelolaan Pasar Padasuka sebagai Pasar yang dikelola oleh Perumda PPJ.

Selain itu, lanjut Anggi, sekitar 1971 Pemkot Bogor membangun Kantor Kelurahan Gudang di atas tanah milik kliennya dan menggunakan tanah tersebut sebagai Kantor Kelurahan Gudang hingga sekarang. Itupun pinjam lahan terhadap almarhum TB A Basuni kala itu.

Anggi menegaskan, bahwa kliennya menuntut ganti rugi materiil atas kehilangan keuntungan pemanfaatan atas tanah tersebut sebesar kurang lebih 31 miliar dan kerugian immateril sebesar 1 triliun rupiah.

“Hari ini kita menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda pemanggilan para pihak. Syukur alhamdulillah para pihak pada datang didalam sidang pertama ini. Mereka kooperatif,” ungkap Anggi.

Ahli waris dari pejuang kemerdekaan, lanjutnya, yakni Lettu TNI Inf. Purn. TB A Basuni berharap, ada kejelasan atas kasus tersebut melalui langkah hukum ini.

“Selain langkah hukum ini, kamipun sedang memohon kepada negara melalui kementerian sosial untuk menyematkan Pahlawan Nasional kepada Lettu TNI Inf. Purn. TB A Basuni, karena jika melihat biografi dan sejarah TB A Basuni sangat pantas jika disematkan sebagai pahlawan nasional,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum ahli waris pun berencana mengumumkan hal hal lain yang sekiranya publik belum mengetahui fakta-fakta yang terjadi selama ini.

“Tunggu saja tanggal mainnya, kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya,” tandas Anggi. (Haris)

Tags: Ahli Warisbogor24updatekota bogorKuasa HukumPahlawan NasionalPejuang KemerdekaanPemkot Bogor DigugatTB A BasuniTim Sembilan Bintang
SendShare10Tweet6ShareShareSend
Previous Post

Satlantas Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Tabrak Lari Yang Menewaskan Seorang Rojali

Next Post

Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Redaksi

Redaksi

Related Posts

26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang
Kabupaten Bogor

26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang

19 November 2025
Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar
Kabupaten Bogor

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB
Kota Bogor

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali
Hukum dan Kriminal

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur
Kota Bogor

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

17 November 2025
Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan
Kota Bogor

Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan

17 November 2025
Next Post
Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Bidang Pertanian IPB University Peringkat 41 Dunia

Ancaman Krisis Pangan, Arif Satria: Segera Tingkatkan Produktivitas

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Peringati International Panda Day, Taman Safari Bogor Galang Penyelamatan Populasi Satwa

Peringati International Panda Day, Taman Safari Bogor Galang Penyelamatan Populasi Satwa

18 Maret 2024
Rangkaian HJB ke-543, Puluhan Acara Bakal Tersaji di Stadion Pakansari Selama Sebulan

Rangkaian HJB ke-543, Puluhan Acara Bakal Tersaji di Stadion Pakansari Selama Sebulan

5 Juni 2025
Gage Diterapkan, Ratusan Kendaraan ke Puncak Diputar Balik

Gage Diterapkan, Ratusan Kendaraan ke Puncak Diputar Balik

26 Desember 2023
Jadi Percontohan, Kelurahan Kebon Pedes Usung Konsep Green Building 

Jadi Percontohan, Kelurahan Kebon Pedes Usung Konsep Green Building 

17 Februari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In