Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Ahli Waris Lettu Inf (Purn) TB. A. Basuni Gugat Pemkot Bogor

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ahli Waris Lettu Inf (Purn) TB. A. Basuni Gugat Pemkot Bogor

Bogor24Update – Ahli waris pejuang nasional, Lettu Inf (Purn) Tubagus Achsan Basuni atau TB. A. Basuni melalui kuasa hukum ahli warisnya, menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, BKAD Kota Bogor, Kelurahan Gudang Kota Bogor, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan BPN Kota Bogor, atas penggunaan atau penguasaan lahan milik TB A Basuni.

Kuasa Hukum ahli waris dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Rd. Anggi Triana Ismail menyebutkan, lahan yang digunakan Pemkot Bogor dan instansi lainnya itu merupakan milik almarhum TB A Basuni yang didapat dari atasannya, yaitu Jenderal Abdul Haris (AH) Nasution, atas adanya penganugerahan terhadap almarhum sebagai pejuang kemerdekaan.

Menurut dia, TB. A. Basuni mendapat apresiasi tersebut dari negara melalui Jenderal A. H. Nasution atas pengabdiannya berupa sebidang tanah seluas 1,216 hektar dengan bukti letter C nomor 840, persil 16 kelas desa D.I, di Babakan Pasar, Kecamatan Kota Kidul (sekarang Bogor Tengah).

BACA JUGA :

Pembangunan Lapangan Taman Yasmin Tahap Dua Segera Dilelang

Pembangunan Lapangan Taman Yasmin Tahap Dua Segera Dilelang

8 Juni 2026
Bocah di Jasinga Tewas Diserang Anjing, Delapan Saksi Diperiksa 

Bocah di Jasinga Tewas Diserang Anjing, Delapan Saksi Diperiksa 

8 Juni 2026
Kunjungan Kabogorfest di Pakansari Diklaim Sudah Capai 15 Ribu Orang

Kunjungan Kabogorfest di Pakansari Diklaim Sudah Capai 15 Ribu Orang

7 Juni 2026
UMKM Siap Mewarnai Car Free Day di Cibinong, 15 Tenda Disiapkan

Jalan Tegar Beriman-Bomang Bakal Dibangun Menjadi 4 Lajur

7 Juni 2026

“TB A Basuni ini mendapatkan apresiasi atas pengabdian almarhum dari Jenderal AH Nasution berupa sebidang tanah,” kata Anggi kepada awak media usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Selasa 10 Januari 2023.

Dia menambahkan, pada tahun 1965 setelah tanah milik TB. A. Basuni terdaftar di Kantor Djawatan Pendaftaran Tanah Milik Indonesia Tjabang Djatinegara, sekarang bernama BPN, TB. A. Basuni pindah bermukim di jalan Padasuka, hingga sekarang.

“Ini sebagaimana surat nomor 337/P.T.M/WPJ.04/1957 perihal pendaftaran Tanah eks Verponding No. 1931 di Kelurahan Desa Babakan Pasar, Ketjamatan Kota Kidoel Bogor yang sekarang Kecamatan Bogor Tengah,” kata Anggi.

Adapun pada tahun 1965, TB, A. Basuni membangun sebuah pasar di jalan Padasuka (Pasar Padasuka), namun pada tahun 1975 Pemkot Bogor mengambil alih pengelolaan Pasar Padasuka hingga sekarang.

Karena itu, menurut Anggi, berdasar Perda Kota Bogor No 4 Tahun 2009 atau Perda Kota Bogor No 18 Tahun 2019 Tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), hal itu bukanlah sebagai alas hak atas pengambilalihan pengelolaan Pasar Padasuka sebagai Pasar yang dikelola oleh Perumda PPJ.

Selain itu, lanjut Anggi, sekitar 1971 Pemkot Bogor membangun Kantor Kelurahan Gudang di atas tanah milik kliennya dan menggunakan tanah tersebut sebagai Kantor Kelurahan Gudang hingga sekarang. Itupun pinjam lahan terhadap almarhum TB A Basuni kala itu.

Anggi menegaskan, bahwa kliennya menuntut ganti rugi materiil atas kehilangan keuntungan pemanfaatan atas tanah tersebut sebesar kurang lebih 31 miliar dan kerugian immateril sebesar 1 triliun rupiah.

“Hari ini kita menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda pemanggilan para pihak. Syukur alhamdulillah para pihak pada datang didalam sidang pertama ini. Mereka kooperatif,” ungkap Anggi.

Ahli waris dari pejuang kemerdekaan, lanjutnya, yakni Lettu TNI Inf. Purn. TB A Basuni berharap, ada kejelasan atas kasus tersebut melalui langkah hukum ini.

“Selain langkah hukum ini, kamipun sedang memohon kepada negara melalui kementerian sosial untuk menyematkan Pahlawan Nasional kepada Lettu TNI Inf. Purn. TB A Basuni, karena jika melihat biografi dan sejarah TB A Basuni sangat pantas jika disematkan sebagai pahlawan nasional,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum ahli waris pun berencana mengumumkan hal hal lain yang sekiranya publik belum mengetahui fakta-fakta yang terjadi selama ini.

“Tunggu saja tanggal mainnya, kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya,” tandas Anggi. (Haris)

Tags: Ahli Warisbogor24updatekota bogorKuasa HukumPahlawan NasionalPejuang KemerdekaanPemkot Bogor DigugatTB A BasuniTim Sembilan Bintang
SendShare11Tweet7ShareShareSend
Previous Post

Satlantas Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Tabrak Lari Yang Menewaskan Seorang Rojali

Next Post

Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pembangunan Lapangan Taman Yasmin Tahap Dua Segera Dilelang
Bogor24update

Pembangunan Lapangan Taman Yasmin Tahap Dua Segera Dilelang

8 Juni 2026
Bocah di Jasinga Tewas Diserang Anjing, Delapan Saksi Diperiksa 
Bogor24update

Bocah di Jasinga Tewas Diserang Anjing, Delapan Saksi Diperiksa 

8 Juni 2026
Kunjungan Kabogorfest di Pakansari Diklaim Sudah Capai 15 Ribu Orang
Bogor24update

Kunjungan Kabogorfest di Pakansari Diklaim Sudah Capai 15 Ribu Orang

7 Juni 2026
UMKM Siap Mewarnai Car Free Day di Cibinong, 15 Tenda Disiapkan
Bogor24update

Jalan Tegar Beriman-Bomang Bakal Dibangun Menjadi 4 Lajur

7 Juni 2026
Hadiri Musyawarah dan Pelantikan Pengurus PGI, Dedie Rachim Targetkan Emas untuk Cabor Golf pada Porprov 
Bogor24update

Hadiri Musyawarah dan Pelantikan Pengurus PGI, Dedie Rachim Targetkan Emas untuk Cabor Golf pada Porprov 

7 Juni 2026
Bocah Perempuan yang Hanyut di Sungai Cianten Cibungbulang Ditemukan Tewas
Bogor24update

Bocah Perempuan yang Hanyut di Sungai Cianten Cibungbulang Ditemukan Tewas

6 Juni 2026
Next Post
Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Bidang Pertanian IPB University Peringkat 41 Dunia

Ancaman Krisis Pangan, Arif Satria: Segera Tingkatkan Produktivitas

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Satpol PP Kota Bogor Segel Gudang yang Diduga Cemari Sungai Ciliwung 

Satpol PP Kota Bogor Segel Gudang yang Diduga Cemari Sungai Ciliwung 

24 Maret 2024
Ngeri! 2 Tawuran Maut Terjadi di Hari yang sama di Kota Bogor 

Ngeri! 2 Tawuran Maut Terjadi di Hari yang sama di Kota Bogor 

19 Juni 2024
Mulai dari Warpat hingga Restoran Puncak Asri, Total 20 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP

Antara Kelestarian dan Kebutuhan, Pemkab Bogor Ingatkan Investor di Puncak untuk Jaga Lingkungan 

7 April 2025
Diterjang Longsor, Akses Puncak Dua di Babakan Madang Terputus

Diterjang Longsor, Akses Puncak Dua di Babakan Madang Terputus

28 November 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In