Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Ahli Waris Lettu Inf (Purn) TB. A. Basuni Gugat Pemkot Bogor

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ahli Waris Lettu Inf (Purn) TB. A. Basuni Gugat Pemkot Bogor

Bogor24Update – Ahli waris pejuang nasional, Lettu Inf (Purn) Tubagus Achsan Basuni atau TB. A. Basuni melalui kuasa hukum ahli warisnya, menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, BKAD Kota Bogor, Kelurahan Gudang Kota Bogor, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan BPN Kota Bogor, atas penggunaan atau penguasaan lahan milik TB A Basuni.

Kuasa Hukum ahli waris dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Rd. Anggi Triana Ismail menyebutkan, lahan yang digunakan Pemkot Bogor dan instansi lainnya itu merupakan milik almarhum TB A Basuni yang didapat dari atasannya, yaitu Jenderal Abdul Haris (AH) Nasution, atas adanya penganugerahan terhadap almarhum sebagai pejuang kemerdekaan.

Menurut dia, TB. A. Basuni mendapat apresiasi tersebut dari negara melalui Jenderal A. H. Nasution atas pengabdiannya berupa sebidang tanah seluas 1,216 hektar dengan bukti letter C nomor 840, persil 16 kelas desa D.I, di Babakan Pasar, Kecamatan Kota Kidul (sekarang Bogor Tengah).

BACA JUGA :

Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

12 Juni 2025
DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 

DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 

12 Juni 2025
Bappedalitbang Gambarkan Arah Pembangunan Pemkab Bogor di Kabogorfest Pakansari

Bappedalitbang Gambarkan Arah Pembangunan Pemkab Bogor di Kabogorfest Pakansari

12 Juni 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Kabogorfest : Momen Peningkatan Ekonomi

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Kabogorfest : Momen Peningkatan Ekonomi

12 Juni 2025

“TB A Basuni ini mendapatkan apresiasi atas pengabdian almarhum dari Jenderal AH Nasution berupa sebidang tanah,” kata Anggi kepada awak media usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Selasa 10 Januari 2023.

Dia menambahkan, pada tahun 1965 setelah tanah milik TB. A. Basuni terdaftar di Kantor Djawatan Pendaftaran Tanah Milik Indonesia Tjabang Djatinegara, sekarang bernama BPN, TB. A. Basuni pindah bermukim di jalan Padasuka, hingga sekarang.

“Ini sebagaimana surat nomor 337/P.T.M/WPJ.04/1957 perihal pendaftaran Tanah eks Verponding No. 1931 di Kelurahan Desa Babakan Pasar, Ketjamatan Kota Kidoel Bogor yang sekarang Kecamatan Bogor Tengah,” kata Anggi.

Adapun pada tahun 1965, TB, A. Basuni membangun sebuah pasar di jalan Padasuka (Pasar Padasuka), namun pada tahun 1975 Pemkot Bogor mengambil alih pengelolaan Pasar Padasuka hingga sekarang.

Karena itu, menurut Anggi, berdasar Perda Kota Bogor No 4 Tahun 2009 atau Perda Kota Bogor No 18 Tahun 2019 Tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), hal itu bukanlah sebagai alas hak atas pengambilalihan pengelolaan Pasar Padasuka sebagai Pasar yang dikelola oleh Perumda PPJ.

Selain itu, lanjut Anggi, sekitar 1971 Pemkot Bogor membangun Kantor Kelurahan Gudang di atas tanah milik kliennya dan menggunakan tanah tersebut sebagai Kantor Kelurahan Gudang hingga sekarang. Itupun pinjam lahan terhadap almarhum TB A Basuni kala itu.

Anggi menegaskan, bahwa kliennya menuntut ganti rugi materiil atas kehilangan keuntungan pemanfaatan atas tanah tersebut sebesar kurang lebih 31 miliar dan kerugian immateril sebesar 1 triliun rupiah.

“Hari ini kita menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda pemanggilan para pihak. Syukur alhamdulillah para pihak pada datang didalam sidang pertama ini. Mereka kooperatif,” ungkap Anggi.

Ahli waris dari pejuang kemerdekaan, lanjutnya, yakni Lettu TNI Inf. Purn. TB A Basuni berharap, ada kejelasan atas kasus tersebut melalui langkah hukum ini.

“Selain langkah hukum ini, kamipun sedang memohon kepada negara melalui kementerian sosial untuk menyematkan Pahlawan Nasional kepada Lettu TNI Inf. Purn. TB A Basuni, karena jika melihat biografi dan sejarah TB A Basuni sangat pantas jika disematkan sebagai pahlawan nasional,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum ahli waris pun berencana mengumumkan hal hal lain yang sekiranya publik belum mengetahui fakta-fakta yang terjadi selama ini.

“Tunggu saja tanggal mainnya, kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya,” tandas Anggi. (Haris)

Tags: Ahli Warisbogor24updatekota bogorKuasa HukumPahlawan NasionalPejuang KemerdekaanPemkot Bogor DigugatTB A BasuniTim Sembilan Bintang
SendShare8Tweet5ShareShareSend
Previous Post

Satlantas Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Tabrak Lari Yang Menewaskan Seorang Rojali

Next Post

Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
Kota Bogor

Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

12 Juni 2025
DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 
Kabupaten Bogor

DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 

12 Juni 2025
Bappedalitbang Gambarkan Arah Pembangunan Pemkab Bogor di Kabogorfest Pakansari
Kabupaten Bogor

Bappedalitbang Gambarkan Arah Pembangunan Pemkab Bogor di Kabogorfest Pakansari

12 Juni 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Kabogorfest : Momen Peningkatan Ekonomi
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Kabogorfest : Momen Peningkatan Ekonomi

12 Juni 2025
Dedie Rachim Siap Uji 3 Calon Sekda Kota Bogor
Kota Bogor

Dedie Rachim Siap Uji 3 Calon Sekda Kota Bogor

12 Juni 2025
Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan
Kota Bogor

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

12 Juni 2025
Next Post
Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Bidang Pertanian IPB University Peringkat 41 Dunia

Ancaman Krisis Pangan, Arif Satria: Segera Tingkatkan Produktivitas

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

Dinilai Minim Anggaran, Komisi IV Dorong Tambahan 5 Miliar untuk Dinsos

Dinilai Minim Anggaran, Komisi IV Dorong Tambahan 5 Miliar untuk Dinsos

8 Agustus 2023
Anies Baswedan Ngarep Dapat Suara Besar di Kabupaten Bogor 

Anies Baswedan Ngarep Dapat Suara Besar di Kabupaten Bogor 

22 Januari 2024
Mekarnya Bunga Bangkai Jadi Tawaran Menarik Kebun Raya Cibodas pada Libur Lebaran

Mekarnya Bunga Bangkai Jadi Tawaran Menarik Kebun Raya Cibodas pada Libur Lebaran

7 April 2024
Toilet SMPN Senilai Rp200 Juta, Kadisdik Mengklaim Tidak Ada Mark Up

Toilet SMPN Senilai Rp200 Juta, Kadisdik Mengklaim Tidak Ada Mark Up

5 Oktober 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In