Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Akses Jalan Ditutup, Pemkot Bogor Wanti-wanti Pengelola Mal Jambu Dua

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Akses Jalan Ditutup, Pemkot Bogor Wanti-wanti Pengelola Mal Jambu Dua

Kondisi penutupan akses jalan dari Jalan Pajajaran menuju Pasar Jambu Dua. Dok. Istimewa.

Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM melayangkan somasi kepada PT. Graha Agung Wibawa sebagai pengelola mal Jambu Dua untuk segera membuka akses jalan umum ke Pasar Jambu Dua.

Hal itu dilakukan Pemkot Bogor setelah mendapat beberapa laporan masyarakat terkait informasi adanya penutupan jalan dari arah Jalan Pajajaran menuju jembatan sungai Ciliwung ke arah Pasar Jambu Dua.

Sebelumnya, tim bantuan Hukum dan HAM Pemkot Bogor menyatakan telah melakukan pengecekan lokasi tempat penutupan pada Kamis, 21 Desember 2023 sore.

BACA JUGA :

Pemkab Bogor Bentuk Pansel Usai 2 Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Kosong

Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan 

7 April 2026
Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron

Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron

7 April 2026
Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

6 April 2026
Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede

Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede

6 April 2026

Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, tindakan menutup jalan akses warga menuju Pasar Jambu Dua yang biasa dilalui oleh warga dengan kendaraan roda dua, angkutan umum maupun jalan kaki merupakan tindakan semena-mena.

“Masyarakat jadi terganggu, pihak mal Jambu Dua tanpa koordinasi dengan Pemkot Bogor langsung menutup dan ini merupakan tindakan semena-mena yang menghalang-halangi dengan sengaja atau tipu daya agar jalan tersebut terblokir,” kata Alma dalam keterangannya, Jumat, 22 Desember 2023.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya melihat sendiri jalan ditutup dan sekaligus mengingatkan dalam Pasal 192 KUHP terkait sanksi pidana yang normanya berbunyi barang siapa dengan sengaja menghancurkan, merusak atau membuat tak dapat dipakai bangunan untuk lalu lintas umum, atau merintangi jalan umum darat atau air, atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan atau jalan, itu diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Dan hal ini juga diatur dalam pasal 9 ayat (1) huruf v Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 terkait pemberian sanksi administratif,” imbuh Alma.

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran hukum dengan sengaja menutup jalan yang dilakukan oleh pihak mal Jambu Dua ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum.

“Ya, saat ini kami awali dengan bentuk tindakan peringatan agar pihak Jambu Dua segera memahami bahwa kepentingan umum untuk membuka akses jalan yang ditutup adalah demi kelancaran lalu lintas warga,” ujarnya.

Tags: Akses jalan ditutupbogor24updatePasar jambu duapemkot bogor
SendShare6Tweet4ShareShareSend
Previous Post

Dibangun Bertahap, Museum Pajajaran Baru Difungsikan 2025

Next Post

Sepanjang Desember, 116 Warga Kabupaten Bogor Terpapar Covid-19

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemkab Bogor Bentuk Pansel Usai 2 Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Kosong
Bogor24update

Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan 

7 April 2026
Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron
Bogor24update

Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron

7 April 2026
Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai
Bogor24update

Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

6 April 2026
Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede
Bogor24update

Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede

6 April 2026
Ada Pungli di Curug Bidadari, Pemkab Bogor Klaim Lokasi Wisata Sudah Tutup
Bogor24update

Ada Pungli di Curug Bidadari, Pemkab Bogor Klaim Lokasi Wisata Sudah Tutup

6 April 2026
Dapat Aduan, Dedie Rachim Kembali Cek Penataan Kawasan Pasar Bogor
Bogor24update

Dapat Aduan, Dedie Rachim Kembali Cek Penataan Kawasan Pasar Bogor

6 April 2026
Next Post
Sepanjang Desember, 116 Warga Kabupaten Bogor Terpapar Covid-19

Sepanjang Desember, 116 Warga Kabupaten Bogor Terpapar Covid-19

Polisi Pastikan Tak Ada Ganjil Genap saat Libur Nataru di Kota Bogor

Polisi Pastikan Tak Ada Ganjil Genap saat Libur Nataru di Kota Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Workshop Citizen Journalism: Edukasi Generasi Milenial dan Z Soal Etika Media Sosial

Workshop Citizen Journalism: Edukasi Generasi Milenial dan Z Soal Etika Media Sosial

25 Agustus 2024
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling Minggu 3 Maret 2024 di Kota Bogor

2 Maret 2024
Bakal Ditindak, Satpol PP Wanti-wanti THM yang Nekat Beroperasi Saat Ramadhan

Meski Dilarang Gubernur, Satpol PP Hanya Beri Imbauan Soal Sumbangan di Jalanan

18 April 2025
Pergerakan Tanah di Klapanunggal, 2 KK Terancam hingga Mengungsi

Pergerakan Tanah di Klapanunggal, 2 KK Terancam hingga Mengungsi

21 November 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In