Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Aktivitas Tambang di Gunung Pongkor Nanggung Ditindak Kemenhut

Reporter : Gunawan

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aktivitas Tambang di Gunung Pongkor Nanggung Ditindak Kemenhut

Kemenhut memasang plang pengawasan di area aktivitas tambang di Gunung Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor (Gunawan | Bogor24Update)

Bogor24Update – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI memberikan plang pengawasan terhadap aktivitas tambang yang melanggar hutan lindung di Kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa, 18 Maret 2025.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda mengatakan bahwa plang yang dipasang tersebut tepatnya di area lintasan atau jalan aktivitas tambang.

“Kami sekarang melakukan pengawasan kawasan hutan di DAS (Daerah Aliran Sungai) Cisadane, di sini ada kegiatan berupa jalan yang dipergunakan untuk kegiatan usaha yang akan kita lihat perkembangan perizinannya yang dilakukan,” ujar Yazid kepada wartawan.

BACA JUGA :

DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 

Pemkab Bogor Klaim Omzet Kabogorfest Capai Rp2,5 Miliar Meski Hanya 600 Ribu Pengunjung

29 Juni 2025
Gubernur Jabar Larang Warga Jakarta Bangun Villa di Puncak Bogor

Sopir Angkot Puncak Kembali Diliburkan, KDM Janji Beri Uang Kompensasi Besok

29 Juni 2025
Motif Congkel Mata Gunungputri, Pelaku Marah Istri Dipukul Korban 

Pemeriksaan Terus Berlanjut, Pesta Gay yang Terungkap di Puncak Sudah 2 Kali Digelar

29 Juni 2025
DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025

DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025

28 Juni 2025

Dalam hal ini, Kemenhut menemukan ada sekitar 20 hektare lahan yang sebagian dipergunakan untuk penempatan jalan tambang keliling dari kegiatan usaha tersebut. Sehingga, menyebabkan adanya peralihan fungsi kawasan hutan lindung dari yang sebenarnya.

“Ini berfungsi untuk penggunaan tata air, ini sesuai satgas kita yaitu penyelamatan kawasan hutan di daerah asli sungai,” ucapnya.

Kemudian, pihaknya akan berkomunikasi dengan pelaku usaha untuk identifikasi serta mengecek kembali segala persyaratan, perizinan apa saja yang sudah dilakukan kegiatan usaha tersebut.

“Jadi ada dua lokasi yg dilakukan oleh papan pengumuman ini di jalan ini dan di bawah itu. Yang jelas ini adalah kawasan hutan, setiap usaha atau kegiatan harus mempunyai izin dari kementerian kehutanan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengecek penggunaan jalan tersebut apakah sudah mempunyai izin dilengkapi dengan perizinan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Ya betul ini merupakan aktivitas tambang, untuk itu ini ada beberapa spot ada yang APL, kawasan hutan lindung, dan ada juga yang sudah mempunyai perizinan,” ungkapnya.

Adapun, jika nantinya terbukti melanggar pihaknya akan memberikan tiga instrumen sanksi berupa hukuman seperti sanksi administratif, pemulihan ekosistem hutan, hingga pidana.

“Nah nanti sanksi apa yang dilanggar itu sesuai dengan gradasi sanksi tersebut, kalo pelanggaran-pelanggaran administratif maka sanksi administratif yang akan diterapkan,” bebernya.

“Mudah-mudahan dengan adanya penyelamatan hutan lindung ini bisa mengurangi risiko atau potensi adanya bencana alam,” pungkasnya.(*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorKemenhut BogorKemenhut Pasang Plang PengawasanTambang Nanggung DitindakTambang Pongkor DitindakTambang Pongkor Ditindak Kemenhut
SendShare6Tweet4ShareShareSend
Previous Post

Truk Hantam Rumah Warga di Leuwiliang Gegar Sopir Mengantuk

Next Post

SPBU di Sentul Disegel, Curangi Takaran Lewat Aplikasi HP

Redaksi

Redaksi

Related Posts

DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 
Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Klaim Omzet Kabogorfest Capai Rp2,5 Miliar Meski Hanya 600 Ribu Pengunjung

29 Juni 2025
Gubernur Jabar Larang Warga Jakarta Bangun Villa di Puncak Bogor
Kabupaten Bogor

Sopir Angkot Puncak Kembali Diliburkan, KDM Janji Beri Uang Kompensasi Besok

29 Juni 2025
Motif Congkel Mata Gunungputri, Pelaku Marah Istri Dipukul Korban 
Hukum dan Kriminal

Pemeriksaan Terus Berlanjut, Pesta Gay yang Terungkap di Puncak Sudah 2 Kali Digelar

29 Juni 2025
DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025
Kabupaten Bogor

DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025

28 Juni 2025
Dewa United Gelar Seleksi di GOR Pajajaran, Bibit Muda Dipantau untuk EPA
Headline

Dewa United Gelar Seleksi di GOR Pajajaran, Bibit Muda Dipantau untuk EPA

28 Juni 2025
Jari Tangan Bocah 7 Tahun Terjepit Pintu Minimarket di Bojonggede, Damkar Evakuasi 10 Menit
Kabupaten Bogor

Jari Tangan Bocah 7 Tahun Terjepit Pintu Minimarket di Bojonggede, Damkar Evakuasi 10 Menit

28 Juni 2025
Next Post
SPBU di Sentul Disegel, Curangi Takaran Lewat Aplikasi HP

SPBU di Sentul Disegel, Curangi Takaran Lewat Aplikasi HP

Curangi Takaran, SPBU Sentul Tipu Rakyat hingga Raup Untung Rp3 Miliar per Tahun

Curangi Takaran, SPBU Sentul Tipu Rakyat hingga Raup Untung Rp3 Miliar per Tahun

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

563 Warga Kabupaten Bogor Terserang DBD, 6 Meninggal Dunia 

Waspada DBD di Kabupaten Bogor, 1.932 Orang Terjangkit, 18 Meninggal Dunia

6 Juni 2024
Kujungan Wiranto ke Hambalang, Prabowo Subianto : Ini Booster Energi

Kujungan Wiranto ke Hambalang, Prabowo Subianto : Ini Booster Energi

2 Mei 2023
Sidak Pasar Jambu Dua, Komisi III Pastikan Revitalisasi Sesuai Target

Sidak Pasar Jambu Dua, Komisi III Pastikan Revitalisasi Sesuai Target

29 Januari 2024
Perbaikan Longsor TPT Pakuan Belum Maksimal Disentuh DPUPR

Perbaikan Longsor TPT Pakuan Belum Maksimal Disentuh DPUPR

26 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In