Bogor24update – Forum Gemar Membaca Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor memberikan respon baik mengenai alat musik tradisional berjenis angklung gubrak.
Alat musik tradisional tersebut sudah mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), termasuk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Forum Gemar Membaca, MS Sabiq Murod menyampaikan satu kebanggaan bagi masyarakat terutama di bidang kesenian yang sudah mendapatkan KIK dan HAKI atas dorongan dari salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Bogor.
“Kesenian angklung gubrak, perjuangan sosok Kang Ade Wardana dan kami sangat mengapresiasi dalam usaha dan keyakinannya membawa kesenian asli Kabupaten Bogor hingga mendapatkan KIK dan HAKI,” kata Sabiq, Sabtu, 10 Agustus 2024.