Bogor24Update – Sejumlah angkutan kota (angkot) di Kota Bogor dipasangi stiker, Senin 4 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi agar para pengamen tidak lagi mengamen di dalam angkot.
Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunayarna, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidaknyamanan saat menggunakan angkutan umum akibat pengamen yang kerap membuat resah.
“Ini adalah upaya kecil kami dari Organda untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengamen agar tidak lagi menggunakan media angkot untuk mengamen,” katanya kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan pemasangan stiker hari ini merupakan yang kedua kalinya. Kali ini dilaksanakan di wilayah Sukasari. Organda juga berencana melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Pasar Jambu Dua dalam waktu dekat.
“Targetnya seluruh wilayah Kota Bogor dan setiap angkot sudah dipasangi stiker larangan tersebut. Kami memulai dari Sukasari, lalu menyusul di titik-titik lain. Harapannya seluruh angkot di Kota Bogor sudah terpasangi stiker ini sebagai bentuk peringatan dan sosialisasi,” tuturnya.
Inisiatif ini juga merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, baik akun Organda, Pemerintah Kota Bogor, maupun Dinas Perhubungan.
“Keluhan tersebut sebagian besar terkait rasa tidak nyaman akibat kehadiran pengamen di dalam angkot,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti gangguan keamanan dan ketertiban di angkutan umum. Masyarakat nantinya dapat melaporkan langsung melalui hotline khusus yang akan disediakan.
“Jadi bukan hanya sopir angkot yang bisa melapor, tapi para pengguna juga akan diberi akses nomor hotline untuk pengaduan. Ini akan segera kami siapkan,” Jelasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen menjadikan angkutan umum di Kota Bogor lebih nyaman, aman, dan steril dari aktivitas yang mengganggu.
“Angkutan umum harus steril dari pengamen, pedagang asing, dan lainnya. Karena ini bagian dari pelayanan publik, maka pelayanannya harus baik. Segala sesuatu yang membuat tidak nyaman adalah PR kami untuk segera ditangani,” tutupnya. (*)