Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Sukabumi24update
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Sukabumi24update
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Bogor24update

Angkot di Kota Bogor Dipasang Stiker Larangan Ngamen

Reporter : Sofian H.

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Angkot di Kota Bogor Dipasang Stiker Larangan Ngamen

Pemasangan stiker larangan mengamen dalam angkot di Kota Bogor. Foto/Istimewa.

Bogor24Update – Sejumlah angkutan kota (angkot) di Kota Bogor dipasangi stiker, Senin 4 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi agar para pengamen tidak lagi mengamen di dalam angkot.

Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunayarna, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidaknyamanan saat menggunakan angkutan umum akibat pengamen yang kerap membuat resah.

“Ini adalah upaya kecil kami dari Organda untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengamen agar tidak lagi menggunakan media angkot untuk mengamen,” katanya kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025.

BACA JUGA :

Tak Tepat Waktu, Pemkab Bogor Siap Denda Kontraktor Masjid Nurul Wathon

Tak Tepat Waktu, Pemkab Bogor Siap Denda Kontraktor Masjid Nurul Wathon

27 Desember 2025
Pemkab Bogor Larang Pesta Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

Pemkab Bogor Larang Pesta Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

27 Desember 2025
Pimpin IKASI Kota Bogor, Subhan Optimis Raih Prestasi di Porprov Jabar 

Pimpin IKASI Kota Bogor, Subhan Optimis Raih Prestasi di Porprov Jabar 

27 Desember 2025
Kronologi Mobil Terperosok ke Jurang 15 Meter di Sukaraja Bogor

Kronologi Mobil Terperosok ke Jurang 15 Meter di Sukaraja Bogor

27 Desember 2025

Kegiatan pemasangan stiker hari ini merupakan yang kedua kalinya. Kali ini dilaksanakan di wilayah Sukasari. Organda juga berencana melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Pasar Jambu Dua dalam waktu dekat.

“Targetnya seluruh wilayah Kota Bogor dan setiap angkot sudah dipasangi stiker larangan tersebut. Kami memulai dari Sukasari, lalu menyusul di titik-titik lain. Harapannya seluruh angkot di Kota Bogor sudah terpasangi stiker ini sebagai bentuk peringatan dan sosialisasi,” tuturnya.

Inisiatif ini juga merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, baik akun Organda, Pemerintah Kota Bogor, maupun Dinas Perhubungan.

“Keluhan tersebut sebagian besar terkait rasa tidak nyaman akibat kehadiran pengamen di dalam angkot,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti gangguan keamanan dan ketertiban di angkutan umum. Masyarakat nantinya dapat melaporkan langsung melalui hotline khusus yang akan disediakan.

“Jadi bukan hanya sopir angkot yang bisa melapor, tapi para pengguna juga akan diberi akses nomor hotline untuk pengaduan. Ini akan segera kami siapkan,” Jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen menjadikan angkutan umum di Kota Bogor lebih nyaman, aman, dan steril dari aktivitas yang mengganggu.

“Angkutan umum harus steril dari pengamen, pedagang asing, dan lainnya. Karena ini bagian dari pelayanan publik, maka pelayanannya harus baik. Segala sesuatu yang membuat tidak nyaman adalah PR kami untuk segera ditangani,” tutupnya. (*)

Tags: angkot kota bogorAngkot stikerbogor24updatedishub kota bogorLarangan ngamenOrganda Kota Bogor
SendShare9Tweet6ShareShareSend
Previous Post

Korban Hanyut di Megamendung Puncak Ditemukan Meninggal Dunia 

Next Post

RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tak Tepat Waktu, Pemkab Bogor Siap Denda Kontraktor Masjid Nurul Wathon
Bogor24update

Tak Tepat Waktu, Pemkab Bogor Siap Denda Kontraktor Masjid Nurul Wathon

27 Desember 2025
Pemkab Bogor Larang Pesta Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru
Bogor24update

Pemkab Bogor Larang Pesta Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

27 Desember 2025
Pimpin IKASI Kota Bogor, Subhan Optimis Raih Prestasi di Porprov Jabar 
Bogor24update

Pimpin IKASI Kota Bogor, Subhan Optimis Raih Prestasi di Porprov Jabar 

27 Desember 2025
Kronologi Mobil Terperosok ke Jurang 15 Meter di Sukaraja Bogor
Bogor24update

Kronologi Mobil Terperosok ke Jurang 15 Meter di Sukaraja Bogor

27 Desember 2025
Pemkab Kebingungan Tanggapi Gunjingan Netizen Soal Gus Miftah di Masjid Nurul Wathon 
Bogor24update

Pemkab Kebingungan Tanggapi Gunjingan Netizen Soal Gus Miftah di Masjid Nurul Wathon 

26 Desember 2025
Mulai Januari 2026, Ribuan Angkot 'Tua' di Kota Bogor Dihapus
Bogor24update

Mulai Januari 2026, Ribuan Angkot ‘Tua’ di Kota Bogor Dihapus

26 Desember 2025
Next Post
RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

1 Juta Lebih Rokok Ilegal di Kabupaten Bogor Diamankan

1 Juta Lebih Rokok Ilegal di Kabupaten Bogor Diamankan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kalah 0-1 dari PSKC Cimahi, Persikabo 1973 Telan Pil Pahit di Pakansari

Kalah 0-1 dari PSKC Cimahi, Persikabo 1973 Telan Pil Pahit di Pakansari

27 Oktober 2024
Dinilai Arogan, Pasutri di Perumahan River Valley 1 Diprotes Warga

Dinilai Arogan, Pasutri di Perumahan River Valley 1 Diprotes Warga

7 Oktober 2023
Jadi Pemenang Pilkada, Rudy-Jaro Ngaku Tak akan Anggarkan Pembelian Mobil Dinas

Jadi Pemenang Pilkada, Rudy-Jaro Ngaku Tak akan Anggarkan Pembelian Mobil Dinas

6 Februari 2025
Pengunjung TSI Bogor Jangan Hentikan Kendaraan Saat Safari Journey di Satwa Buas

Pengunjung TSI Bogor Jangan Hentikan Kendaraan Saat Safari Journey di Satwa Buas

13 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Sukabumi24update
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In