Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Angkot di Kota Bogor Dipasang Stiker Larangan Ngamen

Reporter : Sofian H.

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Angkot di Kota Bogor Dipasang Stiker Larangan Ngamen

Pemasangan stiker larangan mengamen dalam angkot di Kota Bogor. Foto/Istimewa.

Bogor24Update – Sejumlah angkutan kota (angkot) di Kota Bogor dipasangi stiker, Senin 4 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi agar para pengamen tidak lagi mengamen di dalam angkot.

Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunayarna, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidaknyamanan saat menggunakan angkutan umum akibat pengamen yang kerap membuat resah.

“Ini adalah upaya kecil kami dari Organda untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengamen agar tidak lagi menggunakan media angkot untuk mengamen,” katanya kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025.

BACA JUGA :

Peringatan Hari Buruh di Kota Bogor, Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Sinergi

Peringatan Hari Buruh di Kota Bogor, Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Sinergi

13 Mei 2026
Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak, Pikap Tabrak 2 Motor hingga Sebabkan 3 Orang Luka

Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak, Pikap Tabrak 2 Motor hingga Sebabkan 3 Orang Luka

13 Mei 2026
Terciduk Nyabu, Oknum PPPK Paruh Waktu Klapanunggal Ditangkap

Terciduk Nyabu, Oknum PPPK Paruh Waktu Klapanunggal Ditangkap

13 Mei 2026
Trase Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

Trase Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

13 Mei 2026

Kegiatan pemasangan stiker hari ini merupakan yang kedua kalinya. Kali ini dilaksanakan di wilayah Sukasari. Organda juga berencana melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Pasar Jambu Dua dalam waktu dekat.

“Targetnya seluruh wilayah Kota Bogor dan setiap angkot sudah dipasangi stiker larangan tersebut. Kami memulai dari Sukasari, lalu menyusul di titik-titik lain. Harapannya seluruh angkot di Kota Bogor sudah terpasangi stiker ini sebagai bentuk peringatan dan sosialisasi,” tuturnya.

Inisiatif ini juga merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, baik akun Organda, Pemerintah Kota Bogor, maupun Dinas Perhubungan.

“Keluhan tersebut sebagian besar terkait rasa tidak nyaman akibat kehadiran pengamen di dalam angkot,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti gangguan keamanan dan ketertiban di angkutan umum. Masyarakat nantinya dapat melaporkan langsung melalui hotline khusus yang akan disediakan.

“Jadi bukan hanya sopir angkot yang bisa melapor, tapi para pengguna juga akan diberi akses nomor hotline untuk pengaduan. Ini akan segera kami siapkan,” Jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen menjadikan angkutan umum di Kota Bogor lebih nyaman, aman, dan steril dari aktivitas yang mengganggu.

“Angkutan umum harus steril dari pengamen, pedagang asing, dan lainnya. Karena ini bagian dari pelayanan publik, maka pelayanannya harus baik. Segala sesuatu yang membuat tidak nyaman adalah PR kami untuk segera ditangani,” tutupnya. (*)

Tags: angkot kota bogorAngkot stikerbogor24updatedishub kota bogorLarangan ngamenOrganda Kota Bogor
SendShare9Tweet6ShareShareSend
Previous Post

Korban Hanyut di Megamendung Puncak Ditemukan Meninggal Dunia 

Next Post

RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Peringatan Hari Buruh di Kota Bogor, Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Sinergi
Bogor24update

Peringatan Hari Buruh di Kota Bogor, Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Sinergi

13 Mei 2026
Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak, Pikap Tabrak 2 Motor hingga Sebabkan 3 Orang Luka
Bogor24update

Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak, Pikap Tabrak 2 Motor hingga Sebabkan 3 Orang Luka

13 Mei 2026
Terciduk Nyabu, Oknum PPPK Paruh Waktu Klapanunggal Ditangkap
Bogor24update

Terciduk Nyabu, Oknum PPPK Paruh Waktu Klapanunggal Ditangkap

13 Mei 2026
Trase Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
Bogor24update

Trase Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

13 Mei 2026
Jadi Pengedar Tramadol di Wilayah Cariu, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi
Bogor24update

Jadi Pengedar Tramadol di Wilayah Cariu, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi

13 Mei 2026
Kelurahan Sempur Rekam e-KTP Pemula Lewat LSM 
Bogor24update

Kelurahan Sempur Rekam e-KTP Pemula Lewat LSM 

13 Mei 2026
Next Post
RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

1 Juta Lebih Rokok Ilegal di Kabupaten Bogor Diamankan

1 Juta Lebih Rokok Ilegal di Kabupaten Bogor Diamankan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

4 Januari 2024
Komisi IV Minta Dinkes Maksimalkan Labkesda Kota Bogor

Komisi IV Minta Dinkes Maksimalkan Labkesda Kota Bogor

20 Mei 2023
Pemkab Bogor Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Pemkab Bogor Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

25 Mei 2023
Motor Wartawan Raib, Satreskrim Polresta Bogor Kota Segera Tindaklanjuti

Motor Wartawan Raib, Satreskrim Polresta Bogor Kota Segera Tindaklanjuti

26 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In