Bogor24Update – Polsek Rumpin mengamankan tiga pelaku pungutan liat (pungli) terhadap sopir truk yang aksinya viral di media sosial usai diunggah akun YouTube Broron.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, mengatakan, sejumlah pelaku yang diamankan itu didapat setelah pihaknya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Rumpin.
“Kami dibantu oleh TNI, Dishub termaisk Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas dalam kegiatan tersebut. Hasilnya kami amankan 3 pelaku pungli,” ungkap Sumijo dalam keterangannya, Senin 22 Januari 2024.
Adapun sejumlah pelaku yang diamankan itu yakni MIS (38), Y (24) dan S (45). Dari ketiga pelaku ini Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp112.000 dengan masing-masing MS Rp95.000 dan Y serta S Rp17.000.
“Ketiga pelaku tersebut kami amankan saat mereka beraksi, meminta uang kepada sopir truk yang melintas di kawasan Rumpin,” jelas Sumijo.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, kata dia, mereka melancarkan aksinya dengan modus Pak Ogah atau meminta secara sukarela, tidak memaksa.
“Jadi para pelaku ini diberi oleh sopir truk beragam. Ada yang seribu dan dua ribu. Tapi yang jelas itu tidak diperbolehkan dan ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” tandas Sumijo.