Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 77 botol minuman keras (miras) di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong.
Puluhan botol miras tersebut diamankan dalam patroli Satpol PP pada Kamis 1 Mei 2025 malam sekitar pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB.
“Melakukan penyitaan barang kepada PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan pedestrian, total minuman keras yang disita berjumlah 77 botol yang lokasinya di samping Tenis Indoor atau Motocross,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Jumat 2 Mei 2025.
Tak hanya miras, pada patroli tersebut juga ditertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di area tersebut.
“Kami menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar. Beberapa PKL (yang) masih saja melakukan pelanggaran-pelanggaran,” pungkas Anwar.(*)