Bogor24Update – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah terbukti terlibat langsung dalam aktivitas kampanye salah satu Paslon Bupati.
“Ada satu (temuan), yaitu terkait netralitas ASN kita sudah laporkan ke BKN,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, Minggu 24 November 2024
Ridwan menjelaskan, laporan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan.
“Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan. Mengumpulkan bukti pelanggaran,” kata Ridwan.