Bogor24update – Aparat Polresta Bogor Kota melumpuhkan satu pelaku tawuran dengan melubangi kedua kakinya karena melawan saat ditangkap.
“Jadi saat diamankan pelaku melawan petugas kita berikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya dengan timah panas,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin, 13 Mei 2024.
Dijelaskan Bismo, pelaku merupakan satu dari tiga pelaku tawuran yang kedapatan membawa senjata tajam yang diamankan petugas.
Sementara salah satu pelaku berinisial RJ melakukan pembacokan sehingga korban yang merupakan mahasiswa ini menderita luka berat di punggungnya.
“Yang pertama terkait dengan kedapatan membawa sajam bahwa 3 orang tersangka ini kita amankan,” ujar dia.
Peristiwa pembacokan itu bermula ketika pelaku dari kelompok Surken Street mengejar kelompok lainnya yang dikenal dengan sebutan kelompok Tom.
“Pelaku bagian dari kelompok Surken Street berupaya mengejar kelompok Tom, kejadian waktu itu di malam hari, dengan menggunakan motor kurang lebih 20 orang menggunakan sajam kemudian berteriak teriak ‘hayo..hayo..hayo’,’” katanya.
Nahas, korban yang saat itu terkejut dan berhenti di lokasi kejadian menjadi sasaran pembacokan pelaku sehingga menderita luka berat di punggungnya.
“Korban kaget, berhenti, dikejar pelaku kemudian dibacok punggungnya, sempat terjatuh, kemudian dikejar lagi dan dibacok lagi,” jelasnya.
Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan perusakan terhadap jok sepeda motor milik korban dengan senjata tajam.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar UU Darurat 12/1951, sedangkan RJ dijerat pasal berlapis dengan Pasal 351 KUHP.
Sementara dari hasil pemeriksaan urine, dua pelaku di antaranya terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Dua orang positif metamfetamin urinenya,” tandasnya. (*)