Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Bapemperda Bentuk Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bapemperda Bentuk Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Endah Purwanti menyampaikan laporan terkait Raperda usul prakarsa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam rapat paripurna internal.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal dalam rangka mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dalam rapat, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, pembentukan raperda ini didasari atas Pasal 278 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kemudian Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, yaitu pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi diatur dengan perda.

BACA JUGA :

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025

Adapun maksud pembentukan raperda tersebut, dijelaskan Endah, untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.

Sementara untuk tujuannya, adalah meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan.

“Dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Endah, Senin, 9 Oktober 2023.

Ia juga menerangkan, berdasarkan rancangan Bapemperda DPRD Kota Bogor di dalam Pasal 6, pemberian insentif diberikan dalam bentuk pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah.

Pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pemberian bantuan modal kepada usaha mikro dan atau koperasi di daerah, bantuan untuk riset dan pengembangan untuk usaha mikro dan atau koperasi di daerah serta bantuan fasilitas pelatihan vokasi usaha mikro dan koperasi di daerah.

Sedangkan pemberian kemudahan di antaranya dapat berbentuk penyediaan data dan informasi peluang investasi, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi, pemberian bantuan teknis, dan penyederhanaan serta percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.

“Jadi di dalam raperda inisiatif ini kami ingin menunjukkan bahwa Kota Bogor ini ramah investasi. Namun, menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati agar tidak ada lagi kasus investor bandel di Kota Bogor,” tegas Endah.

Menjawab laporan Bapemperda, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna tersebut.

Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, namun dengan beberapa catatan.

Catatan itu di antaranya adalah tujuan dan kriteria penerima insentif dan kemudahan investasi harus jelas dan berkeadilan, Pemerintah Kota Bogor juga harus transparansi dan akuntabel dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan investasi serta dukungan terhadap sektor strategis.

“Kami menekankan bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi diarahkan pada tujuan jangka panjang pembangunan daerah,” kata Safrudin Bima.

“Pertimbangkan bagaimana pemberian insentif dan penanaman modal saat ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendukung visi dan misi pembangunan jangka panjang,” tandasnya.

Tags: bogor24updateDPRD Kota BogorRaperda pemberian insentif dan kemudahan investasiRaperda usul prakarsa
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Asyik Tenggak Miras di Pedestrian, 4 Pemuda Digelandang ke Balai Kota Bogor

Next Post

Pasca Kebakaran Pasar, Penggusuran PKL di Area Terminal Leuwiliang Pesanan Siapa?

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi
Kota Bogor

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres
Headline

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Kota Bogor

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga
Kota Bogor

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga

23 Juli 2025
Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi
Headline

Hari Anak Nasional 2025: Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Capai 72 Kasus

23 Juli 2025
Next Post
Pasca Kebakaran Pasar, Penggusuran PKL di Area Terminal Leuwiliang Pesanan Siapa?

Pasca Kebakaran Pasar, Penggusuran PKL di Area Terminal Leuwiliang Pesanan Siapa?

Duh, Siswa SDN Cidokom 2 Rumpin Harus Belajar di Lantai hingga Akhir Tahun

Duh, Siswa SDN Cidokom 2 Rumpin Harus Belajar di Lantai hingga Akhir Tahun

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Kurangi Polusi Udara, Ramai-ramai Tanam Pohon di Alun-alun Kota Bogor

Kurangi Polusi Udara, Ramai-ramai Tanam Pohon di Alun-alun Kota Bogor

29 November 2023
Prediksi Liga 1 : Persikabo 1973 vs Persita Tangerang

Prediksi Liga 1 : Persikabo 1973 vs Persita Tangerang

2 Februari 2023
Luncurkan CSR, WOM Finance Bangun Sumur Wakaf untuk Warga Cibitung Wetan

Luncurkan CSR, WOM Finance Bangun Sumur Wakaf untuk Warga Cibitung Wetan

27 Agustus 2024
Butuh Tempat Kongkow Cozy di Bogor ? Kamu Bisa Mampir Disini

Butuh Tempat Kongkow Cozy di Bogor ? Kamu Bisa Mampir Disini

23 September 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In