Cianjur24update – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur memberikan Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada OPD, kecamatan, kelurahan/desa, serta perusahaan swasta yang dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata para wajib pajak dalam mendukung pendapatan daerah.
“Pajak daerah yang dibayarkan tepat waktu dan sesuai ketentuan sangat berperan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Cianjur Cicih Permasih menyebutkan, realisasi target pajak daerah hingga 24 Desember telah mencapai sekitar 90 persen.
“Per 24 Desember, realisasi pajak daerah masih di kisaran 90 persen. Kami masih memiliki waktu hingga 31 Desember untuk mengoptimalkan pencapaian target pajak daerah,” kata Cicih.
Anugerah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur.(*)





















