Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar rapat koordinasi di aula kantornya, Jalan Burangrang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Rakor tersebut mengenai pelanggaran alat peraga kampanye (APK ) dengan melibatkan stakeholder terkait.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian mengatakan, rakor ini terkait ekspose APK yang dipasang bukan ditempatnya sesuai dengan aturan dari KPU.
“Ada ribuan APK yang dipasang di pohon, dan itu sudah didata oleh Panwascam di wilayah masing-masing,” katanya kepada Bogor24Update, Sabtu, 9 Desember 2023.