Bogor24Update – Aduan kasus dugaan bayi tertukar di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, saat ini ditangani Polres Bogor. Kuasa hukum Siti Mauliah, ibu bayi tertukar membeberkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya.
Menurut Kuasa hukum Siti Mauliah, Rizky Ridho, kliennya memang sudah memiliki firasat secara psikologis, bayi yang diberikan pihak rumah sakit bukan anak kandungnya.
“Saya kira dari hari kedua setelah melahirkan di rumah sakit, feeling ibu Siti secara batin ini bukan anaknya. Karena begitu ada dugaan seperti gelang yang tertukar, itu bukan atas nama bu Siti,” katanya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Lanjut Rizky, kejanggalan lain dirasakan Siti saat bayi yang diterimanya tidak menggunakan pakaian yang sudah diberikan kepada pihak rumah sakit.
“Kemudian baju yang diberikan oleh bu Siti berbeda, disampaikan bahwa bayinya diberikan baju berwarna kuning. Jadi ada kejanggalan seorang ibu secara batin bahwa itu bukan bayinya,” ungkapnya.