Bogor24Update – Aduan kasus dugaan bayi tertukar di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, saat ini ditangani Polres Bogor. Kuasa hukum Siti Mauliah, ibu bayi tertukar membeberkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya.
Menurut Kuasa hukum Siti Mauliah, Rizky Ridho, kliennya memang sudah memiliki firasat secara psikologis, bayi yang diberikan pihak rumah sakit bukan anak kandungnya.
“Saya kira dari hari kedua setelah melahirkan di rumah sakit, feeling ibu Siti secara batin ini bukan anaknya. Karena begitu ada dugaan seperti gelang yang tertukar, itu bukan atas nama bu Siti,” katanya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Lanjut Rizky, kejanggalan lain dirasakan Siti saat bayi yang diterimanya tidak menggunakan pakaian yang sudah diberikan kepada pihak rumah sakit.
“Kemudian baju yang diberikan oleh bu Siti berbeda, disampaikan bahwa bayinya diberikan baju berwarna kuning. Jadi ada kejanggalan seorang ibu secara batin bahwa itu bukan bayinya,” ungkapnya.
Siti semakin yakin anak yang sudah dirawatnya selama setahun itu bukan darah dagingnya setelah dilakukan tes DNA di Rumah Sakit Cempaka Putih Jakarta pada 27 Januari 2023.
“Jenis kelamin laki-laki dengan metode persalinan cesar memang sudah dari awal menggali informasi, kita sudah minta tes DNA hasilnya negatif di rumah sakit, dan dugaan ada satu pihak, nanti pihak kepolisian yang akan menyelidiki,” jelas Rizky.
Atas kejadian itu, pihaknya mengadukan ke Polres Bogor. Rizky berharap aduan ini ditindaklanjuti secepatnya agar ada titik terang keberadaan anak biologis kliennya yang sebenarnya.
“Dari kami mudah-mudahan dengan adanya pengaduan ini dari tim unit PPA cepat ditindaklanjuti, diketahui bayi yang sebenarnya bu siti ada di mana, karena selama ini masih kami praduga. Sehingga butuh pendampingan atau penyelidikan dari Polres Bogor,” ujarnya.