Bogor24Update – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor menyiapkan 15 titik gerai zakat yang tersebar di berbagai lokasi strategi di Kota Bogor.
Langkah tersebut dilakukan BAZNAS untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah, khususnya menjelang momentum meningkatnya aktivitas ibadah.
Ketua BAZNAS Kota Bogor, Subhan Murtadla, mengatakan bahwa penyediaan gerai zakat tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran berzakat secara resmi melalui lembaga yang terpercaya.
Selain itu, kemudahan akses menjadi faktor penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat ingin menunaikan zakat.
Dengan hadirnya gerai di pusat pelayanan publik, pusat perbelanjaan, hingga kawasan permukiman, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat.
“BAZNAS ingin memastikan masyarakat bisa menunaikan zakat dengan mudah, cepat, dan aman. Karena itu, kami hadir langsung di titik-titik aktivitas warga agar layanan zakat semakin dekat,” ujar Subhan, Rabu, 25 Februari 2026.
Pengelolaan zakat melalui BAZNAS, kata ia, juga menjamin penyaluran yang tepat sasaran kepada para mustahik atau penerima manfaat di Kota Bogor.
Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
15 titik gerai zakat yang telah disiapkan BAZNAS Kota Bogor yaitu, Mall BTM Bogor, Ramayana Bogor Square,
Bank Kota Bogor Kantor Pusat,
RSUD Kota Bogor, Disdukcapil Kota Bogor, Pasar Jambu Dua, Kantor Imigrasi Kota Bogor, Plaza Jambu Dua, Pasar Kebon Kembang Blok F, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bogor, Ada Swalayan, Perumahan Botanica Cimahpar, MAN 2 Kota Bogor,
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor, serta Samsat Kota Bogor (Induk).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, keberadaan gerai ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa zakat bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membantu mengurangi kesenjangan ekonomi.
Dirinya berharap masyarakat Kota Bogor dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan terukur.
“Zakat yang dikelola secara kolektif akan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan umat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menebarkan keberkahan melalui zakat,” pungkasnya. (*)






















