Bogor24Update – Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Gunungputri meringkus empat dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Perumahan Kota Wisata Cluster Salzburg, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Pada peristiwa yang terjadi 26 Desember 2024 itu, para pelaku yang berhasil membawa kabur satu unit mobil Pajero berwarna hitam setelah sebelumnya menyekap pemilik rumah.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan bahwa para pelaku melakukan aksinya saat rumah korban yang disasarnya dalam keadaan kosong dan digembok dari luar.
“Mereka kemudian mencongkel gemboknya dan masuk ke dalam rumah, tiga orang masuk dan tiga lainnya mengawasi dari luar,” ujar Aulia di Mapolres Bogor, Jumat, 17 Desember 2025.
Namun, rumah yang disangka mereka kosong ternyata berpenghuni. Hingga aksi pelaku untuk membongkar brankas di dalam rumah dipergoki pemiliknya.
Para pelaku yang terancam kemudian menyekap pemilik rumah di dalam kamar. Hingga kemudian mereka mengambil kunci mobil dan membawanya kabur.