Bogor24Update – Polisi menangkap pelaku begal yang menewaskan Iwan Irawan, seorang pria paruh baya, di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin 30 September 2024 dini hari.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menyatakan bahwa ada tiga pelaku dalam peristiwa tersebut. Tersangka pertama yang ditangkap adalah Ajum Jumaidi.
Baca Juga : Diduga Jadi Korban Curas, Pria Paruh Baya di Ciampea Tewas Saat Hendak Jemput Anak
Pelaku Ajum ditangkap pada Senin 20 Oktober 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah kontrakan istri keduanya di wilayah Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
“Pelaku Ajum ditangkap berdasarkan laporan masyarakat,” ungkap Suminto dalam keterangannya, Selasa 22 Oktober 2024.
Setelah penangkapan Ajum, polisi melanjutkan pengembangan kasus dan menemukan dua pelaku lainnya, yaitu Sugandi dan Rian alias MD.
Berdasarkan keterangan Ajum, kejahatan ini telah direncanakan dengan baik, dengan Sugandi sebagai otak dari tindakan kriminal tersebut.
“S telah merencanakan aksi ini bersama Ajum dan D. Pelaku S adalah pelaku utama,” jelas Suminto.
Baca Juga : Pemotor di Klapanunggal Jadi Korban Begal Bersenpi, Kena Tembak di Kepala
Namun, Sugandi dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sempat ditangkap.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa Sugandi kemungkinan meninggal karena sakit.
“Benar, dia sudah wafat sebelum penangkapan,” kata Desi.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu lumpang dari tangan para pelaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 (3) KUHP dan/atau Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, hukuman mati, atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya diketahui , Iwan Irawan (58) ditemukan tewas dengan luka sobek di kepala setelah diduga menjadi korban begal saat hendak menjemput anaknya menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. (*)