Bogor24Update – Polisi menangkap pelaku begal yang menewaskan Iwan Irawan, seorang pria paruh baya, di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin 30 September 2024 dini hari.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menyatakan bahwa ada tiga pelaku dalam peristiwa tersebut. Tersangka pertama yang ditangkap adalah Ajum Jumaidi.
Baca Juga : Diduga Jadi Korban Curas, Pria Paruh Baya di Ciampea Tewas Saat Hendak Jemput Anak
Pelaku Ajum ditangkap pada Senin 20 Oktober 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah kontrakan istri keduanya di wilayah Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
“Pelaku Ajum ditangkap berdasarkan laporan masyarakat,” ungkap Suminto dalam keterangannya, Selasa 22 Oktober 2024.
Setelah penangkapan Ajum, polisi melanjutkan pengembangan kasus dan menemukan dua pelaku lainnya, yaitu Sugandi dan Rian alias MD.
Berdasarkan keterangan Ajum, kejahatan ini telah direncanakan dengan baik, dengan Sugandi sebagai otak dari tindakan kriminal tersebut.