Bogor24Update – Ketentuan tarif angkutan umum Kota Bogor 2024 masih tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor : 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang Tarif Angkutan Umum Jenis Pelayanan Angkutan Kota Tipe Bus Kecil Kelas Ekonomi Di Wilayah Kota Bogor pada tanggal 3 September 2022.
Dalam menentukan tarif, pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan penyedia dan pengguna jasa angkutan kota.
Berikut adalah informasi tentang tarif angkot untuk jurusan Baranangsiang, Kota Bogor:
Rute Angkot
Angkot yang beroperasi di Baranangsiang biasanya melayani rute-rute menuju pusat kota Bogor dan beberapa daerah sekitarnya, seperti:
Baranangsiang Indah – Pasar Baru Bogor
Terminal Baranangsiang – Terminal Bubulak
Terminal Baranangsiang – Ciawi.
Tarif Umum
– Tarif dasar: Sekitar Rp 4.000 – Rp 6.000 untuk perjalanan dalam kota.
– Tarif untuk jarak yang lebih jauh: Bisa mencapai Rp 8.000 – Rp 10.000.
Jam Operasional
– Angkot biasanya beroperasi dari pagi hingga malam, dengan frekuensi yang cukup baik di jam-jam sibuk.
Pembayaran
– Sebagian besar angkot di Bogor menerima pembayaran tunai. Pastikan untuk membawa uang pecahan kecil.
Tips Menggunakan Angkot
– Perhatikan Rute: Sebelum naik, tanyakan kepada sopir atau lihat papan rute untuk memastikan angkot menuju tujuan yang diinginkan.
– Bersiap untuk Berdesakan: Di jam-jam sibuk, angkot bisa sangat penuh.
– Keamanan: Simpan barang berharga di tempat yang aman.
Itulah informasi mengenai tarif angkot jurusan Barangangsiang Kota Bogor. Semoga informasi ini bermanfaat!(*)