Bogor24Update – Prahara lahan cijeruk yang berlokasi di Kampung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, antara warga penggarap dengan perusahaan terus bergulir hingga kini.
Kuasa hukum penggarap dari Kantor Hukum Sembilan Bintang yang diwakili Rd. Anggi Triana Ismail mengemukakan, bahwa pihak perusahaan masih menurunkan alat berat dan orang-orang yang berpakaian preman, yang diduga membuat gaduh dan mengganggu kenyamanan lahan penggarap.
“Pada hari jumat 10 November 2023, perusahaan menurunkan kembali alat berat beko dengan didampingi oleh orang-orang yang berpakaian preman untuk melakukan cut and fill di sekitaran lahan para penggarap,” kata Anggi dalam keterangannya, Senin, 20 November 2023.
Sebelumnya, kuasa hukum penggarap dari Sembilan Bintang telah melayangkan surat somasi ke pihak perusahaan agar tertib dalam menjalankan aksi, karena dengan beberapa pertimbangan hukum satu di antaranya yang terpenting adalah penuntasan perihal klaim tanahnya yang secara de facto dari sejak tahun 1997 hingga dengan sampai saat ini ditelantarkan.
Kemudian, Sembilan Bintang telah melayangkan surat perlindungan hukum dan surat pemberitahuan kepada Forkopimca dan Forkopimda agar menyikapi persoalan ini dengan tegas dan serius guna meminimalisir konflik sosial.
“Namun sangat disayangkan, surat-surat dimaksud tidak ada satupun yang ditanggapi serius oleh pihak-pihak terkait,” katanya.