Bogor24update – Guna memberikan pemahaman tentang hukum bagi pedagang pasar di Kota Bogor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menggagas inovasi program Jaksa Masuk Pasar (JMP).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor Sigit Prabawa mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan program nasional masih berlanjut dilakukan Kejari Kota Bogor.
Selain program JMS, pihaknya juga menggulirkan inovasi program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang sudah berjalan di tahun 2022 dan kegiatannya dilanjutkan di tahun ini.
“Jaksa Masuk Pesantren insyaallah dilanjut (tahun 2023). Kemarin terakhir tahun 2022 baru satu pondok pesantren, dan sekarang minimal kegiatan setiap dua bulan sekali pada lima sampai enam pondok pesantren,” paparnya, Jumat 13 Januari 2023.
Sementara untuk JMS, kata Sigit, pelaksanaan itu biasanya bersamaan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Ia mengemukakan, bahwa Kejari Kota Bogor punya rencana menggulirkan inovasi program Jaksa Masuk Pasar kedepannya.
“Nanti rencananya akan masuk pasar juga, itu kalau bisa,” ujarnya.
Kegiatan itu dilakukan guna memberikan pemahaman tentang hukum kepada pedagang pasar, setidaknya mereka kenali hukum dan jauhi hukum.
“Kami berikan pemahaman pedagang pasar yang mungkin rata-rata kurang mengetahui tentang hukum, bisa tahu. Misalnya ketika dimintai ‘uang’ tahu cara menyikapinya, minimal ada karcisnya. Jika tidak ada, berarti ada perbuatan melawan hukum di situ,” tandasnya. (Haris)