Sementara untuk JMS, kata Sigit, pelaksanaan itu biasanya bersamaan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Ia mengemukakan, bahwa Kejari Kota Bogor punya rencana menggulirkan inovasi program Jaksa Masuk Pasar kedepannya.
“Nanti rencananya akan masuk pasar juga, itu kalau bisa,” ujarnya.
Kegiatan itu dilakukan guna memberikan pemahaman tentang hukum kepada pedagang pasar, setidaknya mereka kenali hukum dan jauhi hukum.
“Kami berikan pemahaman pedagang pasar yang mungkin rata-rata kurang mengetahui tentang hukum, bisa tahu. Misalnya ketika dimintai ‘uang’ tahu cara menyikapinya, minimal ada karcisnya. Jika tidak ada, berarti ada perbuatan melawan hukum di situ,” tandasnya. (Haris)