Bogor24Update – Bersitegang antara pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor dengan sejumlah praktisi hukum dari Tim Sembilan Bintang & Partners.
Peristiwa bermula saat Ketua Umum Tim Sembilan bintang, Rd. Anggi Triana Ismail yang didampingi beberapa anggotanya, sowan ke Disbudpar, di Jl. Pandu Raya Kota Bogor, Kamis, 16 Februari 2023.
Kedatangan mereka untuk menanyakan perihal kejelasan surat permohonan audiensi dari para praktisi hukum tersebut, yang tak kunjung mendapat jawaban. Padahal surat tersebut sudah dilayangkan sebanyak dua kali di bulan yang sama.
“Secara formal telah kami layangkan surat audiensi tersebut pada tanggal 16 Januari 2023 dan pada tanggal 23 Januari 2023, akan tetapi pihak dinas tidak merespon surat tersebut dengan alasan yang tidak jelas,” ungkap Anggi.
Masih kata Anggi, “Karena surat kami yang telah dilayangkan sebanyak 2 kali tidak direspon, maka hari ini saya mendatangi langsung dinas tersebut,” sambungnya.
Namun lanjut Anggi, dirinya sempat kesal lantaran saat menanyakan perihal surat tersebut, pihak dinas tidak dapat memberikan jawaban yang pasti dan meyakinkan.
Bahkan, saat bersitegang diungkapkan Anggi, pegawai yang belakangan diketahui sebagai Kasubag TU di Dinas tersebut mengucapkan kata-kata yang dianggap menyinggung perasaan, dengan menyuruhnya beristighfar dan berlaku layaknya umat muslim.
Sontak hal itu menyulut emosi dirinya bersama anggota Tim Sembilan Bintang lainnya yang turut mendampingi dirinya ke Disbudpar.
“Bila kita merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seharusnya pihak dinas bisa bersikap profesional sebagai abdi bangsa,” katanya.
Menurut Anggi, Kasubag TU tersebut membeberkan jika surat permohonan audiensi tersebut belum direspon lantaran jadwal Kepala Dinas sibuk dan baru ada pergantian pimpinan.
“Alasannya, surat kami belum direspon dikarenakan jadwal kepala dinas sedang sibuk dan ditambah ada pergantian pimpinan kepala dinas,” terangnya.
“Saya langsung menolak dengan tegas pernyataan tersebut, dikarenakan hal itu tidak masuk akal dan tidak mencerminkan sebagai pelayan publik,” kata dia lagi.
Anggi menyesalkan ucapan yang terlontar dari Kasubag TU tersebut. Karena menurutnya hal itu tidak mencerminkan abdi bangsa berstatus ASN yang seharusnya dapat melayani masyarakat secara baik.
“Saya akan perhitungkan perbuatan ASN kasubag TU dinas pariwisata dan kebudayaan kota bogor, saya akan somasi dinas pariwisata dan kebudayaan kota bogor. Karena diduga tidak becus menjadi bangsa dan sangat buruk dalam pelayanan publik,” tandas Anggi. (Bonz)