Bogor24Update – Seorang oknum anggota Polisi bernama Nikson Jeni Pangaribuan (41) tega membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 WIB itu bermula saat korban sedang melayani pembeli di warungnya.
Lalu, secara tiba-tiba pelaku yang diketahui merupakan anggota Polisi dari Bekasi itu mendorong korbannya hingga terjatuh ke lantai dan menghabisinya menggunakan tabung gas tiga kilogram.
“Pelaku mengambil tabung 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala (korban) sebanyak tiga kali,” ungkap Wahyu dalam keterangannya, Senin 2 Desember 2024.
Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap. Namun tak berselang lama kendaraan tersebut ditemukan di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.
“Sekira jam 01.00 WIB memarkirkan kendaraannya di tengah jalan, kemudian (pelaku) berjalan kaki menuju restoran kopi kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut,” kata Wahyu.
Mengetahui hal itu, Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes dengan cepat mengamankan pelaku untuk membawanya ke Rumah Sakit Kramat Jati.
“Pelaku diduga menderita gangguan jiwa yang bisa menyerang dengan ditemukannya keterangan saksi baik keluarga maupun kerabat, surat keterangan berobat di RS Polri dan obat-obat gangguan jiwa seperti Soroquin dan Divalproex,” jelas Wahyu. (*)