Bogor24Update – Seorang oknum anggota Polisi bernama Nikson Jeni Pangaribuan (41) tega membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 WIB itu bermula saat korban sedang melayani pembeli di warungnya.
Lalu, secara tiba-tiba pelaku yang diketahui merupakan anggota Polisi dari Bekasi itu mendorong korbannya hingga terjatuh ke lantai dan menghabisinya menggunakan tabung gas tiga kilogram.
“Pelaku mengambil tabung 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala (korban) sebanyak tiga kali,” ungkap Wahyu dalam keterangannya, Senin 2 Desember 2024.