Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/4174-BPBD tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi.
Surat edaran ini dikeluarkan untuk kewaspadaan dengan memperhatikan data hasil pemantauan BMKG, yang menunjukkan adanya trend peningkatan aktivitas gempa bumi di Indonesia.
“Ini surat edaran acuannya, hanya menindaklanjuti dari BPBN yaitu deputi pencegahan, pada tanggal 23 Agustus 2024,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Hidayatulloh, Rabu, 2 Oktober 2024.
Menurutnya, dengan surat edaran tersebut, pihak BPBD Kota Bogor terus melakukan langkah dengan edukasi yang dilaksanakan kepada masyarakat, lurah, camat, dan stakeholder lainnya.
“Kita lakukan zoom meeting dengan para lurah, camat serta pihak sekolah, mengenai kewaspadaan atau edukasi, dengan terjadinya gempa bumi di Indonesia dan adanya kemiripan Megathrust Nenkai, Jepang, dengan dua megathrust yang ada di Indonesia,” ujar dia.
Ia mengatakan dengan informasi dari BMKG, pihaknya pada intinya lebih kepada upaya kesiapsiagaan warga Kota Bogor terhadap bencana yang bisa terjadi kapan saja.
Dalam kewaspadaan atau langkah edukasi yang dilakukannya oleh BPBD, yaitu menyiapkan rencana untuk penyelamatan diri apabila gempa bumi terjadi, melakukan latihan yang dapat bermanfaat dalam menghadapi reruntuhan saat gempa bumi, seperti merunduk, perlindungan terhadap kepala, berpegangan ataupun dengan bersembunyi dibawah meja, menyiapkan alat pemadam kebakaran, alat keselamatan standar, dan persediaan obat-obatan.
Kemudian membangun konstruksi rumah tahan terhadap goncangan gempa bumi dengan fondasi yang kuat, mencari informasi risiko gempa, menyusun rencana evakuasi, menetapkan jalur evakuasi dan tempat evakuasi sementara, merencanakan perkuatan rumah tahan gempa (retrofitting), menyiapkan tas siaga bencana, mengikuti media sosial resmi instansi terkait. (*)