Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/4174-BPBD tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi.
Surat edaran ini dikeluarkan untuk kewaspadaan dengan memperhatikan data hasil pemantauan BMKG, yang menunjukkan adanya trend peningkatan aktivitas gempa bumi di Indonesia.
“Ini surat edaran acuannya, hanya menindaklanjuti dari BPBN yaitu deputi pencegahan, pada tanggal 23 Agustus 2024,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Hidayatulloh, Rabu, 2 Oktober 2024.
Menurutnya, dengan surat edaran tersebut, pihak BPBD Kota Bogor terus melakukan langkah dengan edukasi yang dilaksanakan kepada masyarakat, lurah, camat, dan stakeholder lainnya.
“Kita lakukan zoom meeting dengan para lurah, camat serta pihak sekolah, mengenai kewaspadaan atau edukasi, dengan terjadinya gempa bumi di Indonesia dan adanya kemiripan Megathrust Nenkai, Jepang, dengan dua megathrust yang ada di Indonesia,” ujar dia.