Bogor24Update – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang direncanakan berlangsung hari ini terpaksa ditunda.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, penundaan dilakukan sesuai perintah Bupati Bogor, Iwan Setiawan, karena masih banyak bangunan tidak terdeteksi dalam rencana penertiban tersebut.
“Iya perintah pimpinan harus ditunda dulu karena masih banyak yang tidak terdeteksi seperti bangunan yang memiliki bukti kepemilikan tanah,” kata Cecep kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.
Selanjutnya, kata dia, Pemkab Bogor pun akan melaksanakan rapat, melakukan penyempurnaan data tersebut.
“Kami akan rapatkan segera untuk menyempurnakan data penertiban PKL,” jelas Cecep.
Baca Juga : Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar, PKL di Jembatan Cinta Ditertibkan
Kendati demikian, Cecep memastikan bahwa personel sudah siap untuk diterjunkan untuk melaksanakan pembongkaran itu.
“Intinya semuanya sudah siap, dari Pol PP PUPR, DLH, Kepolisian, semuanya sudah siap, tapi ini perlu di sempurnakan saja, terkait ketertiban ini agar tidak berujung pada ranah hukum,” tegas Cecep.