Bogor24Update – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang direncanakan berlangsung hari ini terpaksa ditunda.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, penundaan dilakukan sesuai perintah Bupati Bogor, Iwan Setiawan, karena masih banyak bangunan tidak terdeteksi dalam rencana penertiban tersebut.
“Iya perintah pimpinan harus ditunda dulu karena masih banyak yang tidak terdeteksi seperti bangunan yang memiliki bukti kepemilikan tanah,” kata Cecep kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.
Selanjutnya, kata dia, Pemkab Bogor pun akan melaksanakan rapat, melakukan penyempurnaan data tersebut.
“Kami akan rapatkan segera untuk menyempurnakan data penertiban PKL,” jelas Cecep.