Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kabupaten Bogor

Mumpung Ada Pemutihan hingga 30 November 2024, Yuk Bayar Pajak

Redaksi

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Mumpung Ada Pemutihan hingga 30 November 2024, Yuk Bayar Pajak

Samsat umumkan program pemutihan pajak kendaraan (Dok.Diskominfo)

Bogor24Update – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Kabupaten Bogor. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mengumumkan adanya program pemutihan pajak kendaraan.

Dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat, program tersebut rencananya berlangsung hingga 30 November 2024.

“Berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024 mendatang,” ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi.

BACA JUGA :

Camat Bogor Selatan Lantik 16 Ketua LPM, Mayoritas Wajah Baru

Camat Bogor Selatan Lantik 16 Ketua LPM, Mayoritas Wajah Baru

7 November 2025
Es Durian Mas Bay, Olahan Durian Premium yang Bisa Dinikmati di Bojonggede

Es Durian Mas Bay, Olahan Durian Premium yang Bisa Dinikmati di Bojonggede

7 November 2025
Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak

Villa Soekarno di Puncak Bakal Dijadikan Wisata Sejarah

7 November 2025
Respons Aduan Warga, Dinkukmdagin Kota Bogor Sidak BBM di 2 SPBU

Respons Aduan Warga, Dinkukmdagin Kota Bogor Sidak BBM di 2 SPBU

7 November 2025

Yadi menjelaskan, selama program pemutihan tersebut, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor akan diberikan kemudahan dalam melunasi tunggakannya.

Antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-II, bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya.

Tak hanya itu, lanjut Yadi,
program ini juga membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan diskon pajak kendaraan hingga 4 persen.

“Termasuk pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan, tanggal jatuh tempo sampai 30 hari sebesar 2 persen, serta tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 180 hari sebesar 4 persen,” ungkapnya.

Yadi menyebutkan, program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, serta mendorong terciptanya ketertiban dalam pembayaran pajak.

Ia berharap dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan.

“Jangan lewatkan kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak anda dengan lebih mudah dan hemat, manfaatkan program pemutihan pajak sekarang juga. Bayar pajak, bangun masa depan! Dukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang baik,” pungkas Yadi.(*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorPajak BogorPajak Kendaraan BermotorProgram Pemutihan Pajak KendaraanSamsat Kabupaten Bogor
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Tim Dibentuk, Pemkab Cegah Pedagang Keliling yang Mulai Ramaikan Puncak Pasca Penataan

Next Post

Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: “Coblos Pang Gantengna!” 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Camat Bogor Selatan Lantik 16 Ketua LPM, Mayoritas Wajah Baru
Kota Bogor

Camat Bogor Selatan Lantik 16 Ketua LPM, Mayoritas Wajah Baru

7 November 2025
Es Durian Mas Bay, Olahan Durian Premium yang Bisa Dinikmati di Bojonggede
Kabupaten Bogor

Es Durian Mas Bay, Olahan Durian Premium yang Bisa Dinikmati di Bojonggede

7 November 2025
Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak
Kabupaten Bogor

Villa Soekarno di Puncak Bakal Dijadikan Wisata Sejarah

7 November 2025
Respons Aduan Warga, Dinkukmdagin Kota Bogor Sidak BBM di 2 SPBU
Kota Bogor

Respons Aduan Warga, Dinkukmdagin Kota Bogor Sidak BBM di 2 SPBU

7 November 2025
Dedie Rachim Lantik 22 Kepala Sekolah Dasar, Lengkapi Formasi Pendidikan di Kota Bogor
Kota Bogor

Dedie Rachim Lantik 22 Kepala Sekolah Dasar, Lengkapi Formasi Pendidikan di Kota Bogor

7 November 2025
Kabel PLN Dicuri, Satu Kampung di Rumpin Padam Listrik
Kabupaten Bogor

Kabel PLN Dicuri, Satu Kampung di Rumpin Padam Listrik

7 November 2025
Next Post
Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: "Coblos Pang Gantengna!" 

Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: "Coblos Pang Gantengna!" 

Tahap Dua, 194 Bangunan Liar di Puncak Dibongkar Agustus

Persempit PKL Pasca Penataan Puncak, Posko Gabungan Dibangun di Sekitaran Warpat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Bangun Jembatan Otista, Dishub Siapkan Trayek Sementara bagi Angkot dan BisKita Transpakuan

Bangun Jembatan Otista, Dishub Siapkan Trayek Sementara bagi Angkot dan BisKita Transpakuan

5 Maret 2023
Isak Tangis Keluarga Korban Pecah Usai Dengar Putusan Vonis Tukul 9 tahun Penjara

Isak Tangis Keluarga Korban Pecah Usai Dengar Putusan Vonis Tukul 9 tahun Penjara

12 Juni 2023
2 Pelaku Pencabulan Anak di Kota Bogor Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga 

2 Pelaku Pencabulan Anak di Kota Bogor Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga 

29 Juni 2024
Pemkot Bogor Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Sukabumi

Pemkot Bogor Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Sukabumi

5 Desember 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In