Bogor24Update – Dalam upaya mengantisipasi maraknya tindak kriminalitas, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, kembali mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di wilayahnya.
Lurah Cimahpar, Arief Hidayat, menyampaikan pihak kelurahan telah berkomitmen bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pengurus RT dan RW untuk menggalakkan kembali kegiatan ronda malam di wilayahnya.
“Kami sudah berkomitmen dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW untuk kembali mengaktifkan Pos Kamling, sesuai dengan arahan pimpinan ayo digalakkan kembali kegiatan Pos Kamling-nya,” ujar Arief, Rabu, 15 April 2026.
Menurutnya, kejadian tawuran dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kerap terjadi pada dini hari, khususnya sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.
“Kalau kita jaga, memang aman. Tapi mereka tau jam pulang kita. Biasanya kejadian terjadi di pukul 3 atau 4 subuh,” katanya.
Pihaknya juga mengoptimalkan program yang sudah ada serta meningkatkan koordinasi lintas elemen masyarakat. Pada pagi sampai siang hari, aparat menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, sementara pada malam hari dilakukan patroli secara bergiliran.
“Alhamdulillah semua koordinasinya lancar. Mereka saling bergantian melakukan patroli, hari ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, besoknya RT, RW, atau LPM. Jadi menyiasati mencegah terjadinya tawuran seperti itu,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa aksi tawuran sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
“Biasanya terjadi tawuran itu tidak luput kalau dia sudah terkena pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang,” bebernya.
Kebetulan, lanjut Arief, Cimahpar juga ditunjuk sebagai kelurahan percontohan dalam kegiatan Kelurahan Anti Narkoba.
“Jadi Cimahpar masuk salah satu kelurahan percontohan sebagai Kelurahan Anti Narkoba. Kami juga punya satgas yang juga berpatroli di malam hari, takutnya ada anak-anak yang pada nongkrong menggunakan narkoba atau alkohol, nah dari situ bisa dicegah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kegiatan Kelurahan Anti Narkoba ini diwajibkan untuk dilaporkan secara berkala setiap enam bulan sekali.
“Di Desember kemarin kami sudah ekspos dengan BNN Kabupaten, yang nanti bulan Juni sekarang ekspos lagi terkait progres kegiatan kelurahan anti narkoba tersebut. Karena salah satunya itu tadi untuk mencegah tawuran,” pungkasnya. (*)






















