Bogor24Update – Sat Reskrim Polres Bogor bakal membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut, pembentukan tim dilakukan setelah berkas laporan dugaan kasus tersebut diterima.
Nantinya, kata dia, tim akan berjalan secara kolaboratif. Dimana Polres Bogor juga melibatkan Pemkab Bogor.
“Berdasarkan pelimpahan tersebut, kami dari Sat Reskrim Polres Bogor nantinya akan membentuk tim untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari Inspektorat Kabupaten Bogor dan akan kita ajak join investigation atau investigasi gabungan,” ujar Anggi kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Rabu 15 April 2026.
Anggi menyebut, investigasi gabungan itu bertujuan agar bisa mengungkap secara utuh keseluruhan perkara tersebut.
“Sejauh ini kita telah menerima surat pelimpahan, untuk tindaklanjutnya kita akan koordinasi dan meminta dokumen pelampiran yang menjadi hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor,” ucapnya.
“Untuk nantinya akan kita tindaklanjuti ke arah penelaahan yang kemudian dilakukan penyelidikan, sehingga menjadi terang benderang mengenai peristiwa ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Anggi berkomitmen akan menuntaskan perkara tersebut secara transparan kepada masyarakat.
“Proses ini pun nantinya akan kita ekspose apa yang menjadi hasil penanganan kita karena Polres Bogor selalu berkomitmen bahwa segala sesuatu yang dilaporkan itu akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.(*)






















