Guna memuluskan penerapan e-BLUD, lanjut dr. Ilham, tim keuangan RSUD Kota Bogor diberikan bimbingan teknis (Bimtek) di Cimanglid Ciapus Bogor, dengan mendatangkan narasumber dan tenaga ahli dari Universitas Indonesia (UI) yang diikuti pula beberapa perwakilan dari BJB.
Sementara itu tenaga ahli e-BLUD UI, Alvian Agustian mengemukakan, E-BLUD adalah aplikasi yang di bangun untuk membantu mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time.
Sistem aplikasi E-BLUD, kata dia, dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data dimana saja berdasarkan user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.
“Nantinya, pelaporan keuangan bisa disajikan secara bulanan, triwulan, dan semesteran,” singkatnya.
Diketahui, penerapan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD, serta Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD.