Bogor24update – Pedagang kaki lima (PKL) yang terpumpun dalam Paguyuban PKL Kota Bogor melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Bogor.
Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar audensi dengan Paguyuban PKL Kota Bogor itu di gedung DPRD Kota Bogor, pada 19 Mei 2023 kemarin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin menyampaikan dari hasil audiensi, keinginan para PKL hanya satu, yaitu dianggap sebagai mitra oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, tidak hanya sekedar sebagai objek saat penataan kawasan.
“Teman-teman dari PKL itu menginginkan mereka diorangkan atau di-jelemakeun (bahasa Sunda). Mereka ingin dianggap sebagai mitra, bukan objek,” ujar Jatirin, Minggu, 21 Mei 2023.
Untuk menjadikan PKL sebagai mitra, Jatirin menilai Pemkot Bogor harus memulai dengan membuka keran komunikasi dengan mereka saat akan dilakukan penataan kawasan.
Sebab, sambung wakil ketua Komisi II, banyak kegiatan penataan kawasan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor berpengaruh terhadap nasib PKL.
Dia mencontohkan, penataan kawasan yang dilakukan di sekitar pasar Anyar. Hal itu berdampak langsung kepada para PKL yang berdagang.
Namun di sisi lain, lanjut Jatirin, hingga saat ini mereka mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Pemkot Bogor.
Padahal, masih kata politisi PKB itu, di dalam anggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor melalui APBD, Pemkot Bogor berkewajiban melakukan pendampingan kepada para PKL.
“Jangan sampai anggaran yang kita keluarkan hanya untuk menertibkan dan tidak pernah melakukan penataan. Padahal bahasa pemkot itu penataan,” tukas Jatirin.