Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Bogor pada Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bogor di Hotel The Mirah, Kecamatan Bogor Tengah.
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan DPS sebanyak 815.944 orang, sesuai yang dikerjakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari tingkat kelurahan. Sebelumnya, juga sudah dilaksanakan rapat pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim mengungkapkan, data pemilih ini sangat dinamis terutama pada pemilih ganda. Salah satu perubahan ganda dari data penduduk potensial pemilih Pemilu atau DP4 yang awal sebanyak 818.302 orang.
“DPS tingkat kota itu berjumlah 815.944, nah ini akibat dampak dari kegandaan, jadi memang di kita berasaskan de jure, jadi ketika pantarlih coklit ke lapangan tidak diketemukan itu tetap datanya disesuaikan,” kata Ferry, Jumat, 9 Agustus 2024.
Menurutnya, dari analisa tim data yang ada di KPU, data ganda ini banyak masyarakat yang sudah pindah, namun datanya masih ada, sehingga pada coklit terjadi pengurangan akibat dampak ganda tersebut di angka 2.358 orang.
Ia menjelaskan, ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) di mana ketika pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan banyak masukan dari masyarakat terkait akses yang jauh untuk lokasi TPS.
“Jadi kita berikan kelonggaran dengan alasan kuat dan memang faktanya ada penambahan TPS sejumlah 15 TPS, itu terdiri dari TPS reguler dan 2 TPS lokus atau di lapas Paledang,” terangnya.
Lokasi penambahan TPS tersebut di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Bogor Barat, Bogor Tengah, dan Bogor Timur. Selanjutnya, BPS akan dikeluarkan di tingkat Jawa Barat.
“Untuk penambahan atau BPS akan dikeluarkan di Jawa Barat, karena ini momennya itu pilkada, jadi tidak perlu di tingkat RI, cukup hanya di provinsi saja,” pungkas dia. (*)