Bogor24Update – Ratusan ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor belum memiliki legalitas usaha.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat menjelaskan, ada sekitar 1 juta pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bogor, namun hanya 3 persen saja yang memiliki legalitas usaha.
“Dari statistik BPS hampir 1 juta, tapi berdasarkan fasilitasi dari tahun 2016 yang legalitasnya sudah lengkap, pembinaan berkelanjutan itu ada sekitar 32.000,” jelasnya, Rabu 24 Mei 2023.
Asep mengatakan, selama ini pihaknya terus melalukan sosialisasi dan bekaling untuk mendorong para pelaku UMKM ini agar bisa mendapatkan izin atau legalitas usaha.
Selain sosialisasi, untuk mempermudah para pelaku usaha, Diskopukm juga membuka gerai pembuatan legalitas di setiap kecamatan dalam kegiatan Saba Desa.
“Karena yang harus dimiliki para UMKM itu satu NIB nomor induk berusaha. Kami juga ingin UMKM ini terdaftar di desa, untuk itu saya menyarankan kepada masyarakat, agar mengurus surat keterangan usaha di Desa,” katanya.