Bogor24Update – Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah melakukan pemanggilan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terkait kelanjutan PT Rainbow Indah Carpet yang bermasalah, Rabu, 26 Februari 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana mengatakan bahwa pertemuan itu dilakukan buntut adanya ketidaksinkronan antara anggotanya dengan Satpol PP saat melakukan sidak ke beberapa perusahaan, salah satunya PT Rainbow Indah Carpet yang ada di kawasan Sukaraja.
Pria yang akrab disapa Ipeck itu meyebut, setiap temuan yang didapat di PT Rainbow Indah Carpet saat melakukan sidak selalu berakhir tanpa penindakan sehingga dirinya memanggil Satpol PP.
“Satpol PP insya allah lah bersinergi dengan Komisi I karena untuk mendukung program 100 hari Bupati Bogor, jadi kalo sidak itu selalu kami support sama Satpol PP mulai dari sekarang,” ujar Muhammad Irvan Maulana kepada wartawan di kantornya.
Dalam pertemuan itu, Ipeck mengungkapkan bahwa masih ada dinas terkait yang tidak serius dalam menuntaskan persoalan PT Rainbow Indah Carpet.
“Ada DPKPP (yang hadir), PUPR ga hadir ga kooperatif,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ipeck menuturkan dari hasil pertemuan itu nantinya pihak Satpol PP akan kembali melakukan sidak ke tempat tersebut.
“Urusan Rainbow nanti Satpol PP hari apanya akan ke Rainbow untuk menindaklanjuti dengan dinas terkait. Jadi, nanti kalo kita mau sidak ada peringatan satu, dua, tiga baru dia eksekusi,” pungkasnya.(*)