Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 

Redaksi

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 

DLH Kabupaten Bogor menyegel perusahaan yang diduga mencemari lingkungan di wilayah timur (Dok.Diskominfo)

Bogor24Update – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel sejumlah perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.

Perusahaan-perusahaan tersebut berada di wilayah timur Kabupaten Bogor. Seperti di area Gunungputri dan Kecamatan Cileungsi.

Penyegelan pertama dilakukan DLH Kabupaten Bogor terhadap PT Tri Jaya Sukses Abadi, Kecamatan Gunungputri. Di perusahaan ini, jajaran tim DLH, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), tim dari Syslab, serta dan jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan Limbah B3 dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

BACA JUGA :

Akses Jalan ke Pasar Jambu Dua Bakal jadi Dua Arah

Akses Jalan ke Pasar Jambu Dua Bakal jadi Dua Arah

16 Juli 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Ingatkan Pemkab Bogor Siaga Antisipasi Bencana

Ketua DPRD Sastra Winara Ingatkan Pemkab Bogor Siaga Antisipasi Bencana

16 Juli 2025
Fitur Suara INARA, Layanan Aduan untuk Tunanetra di SiBadra

Fitur Suara INARA, Layanan Aduan untuk Tunanetra di SiBadra

16 Juli 2025
Ngaku Aparat, 2 Pria yang Todongkan Parang dan Senpi di Cigudeg Ditangkap

Ngaku Aparat, 2 Pria yang Todongkan Parang dan Senpi di Cigudeg Ditangkap

16 Juli 2025

Tak hanya itu, penyegelan yang dilakukan oleh tim pada agenda inspeksi mendadak (Sidak) belum lama itu juga menemukan pembuangan limbah yang tidak sesuai, pengolahan limbah B3 yang melanggar ketentuan.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana mengungkap, ada empat titik pelanggaran dilakukan penghentian dengan pemasangan garis PPLH, antara lain area dumping kemasan terkontaminasi LB3, area abu batubara dan limpasan air tercampur abu batubara.

“Termasuk juga di area buangan air limbah ber-pH asam dari proses pengovenan, area dumping debu cerobong dan serabut kain terkontaminasi B3,” ungkap Gantara dalam keterangannya, Minggu 25 Mei 2025.

Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel air limbah di outlet IPAL serta sampel badan air di titik hulu dan hilir penerima (upstream & downstream) dari perusahaan.

“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan. Jika hasil uji laboratorium dalam 14 hari ke depan menunjukkan ketidaksesuaian dengan baku mutu, akan dikenakan sanksi administratif, sanksi paksaan pemerintah, hingga denda,” tegasnya.

Kemudian, penyegelan juga dilakukan terhadap Rumah Potong Hewan milik PT Karyapangan Sejahtera yang berada di wilayah hulu Subdas Cileungsi.

Di perusahaan ini, Gabtara menyebut bahwa timnya menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, dan dilakukan pemasangan garis PPLH di lokasi.

Untuk memastikan pengambilan sampel IPAL di area sekitar perusahaan juga dilakukan oleh tim Syslab. Jika hasil laboratorium menunjukkan pelanggaran baku mutu, sanksi administratif, paksaan pemerintah, serta denda akan diberikan.

“Perusahaan juga wajib melakukan perbaikan pengelolaan limbah dan sistem IPAL,” tegasnya.

Gantara berharap penyegelan ini memberikan efek jera bagi para pelaku usaha khususnya di wilayah timur Kabupaten Bogor sebagai kawasan industri seperti Citereup, Gunungputri, Klapanunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, hingga Kecamatan Tanjungsari.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Mari kita jaga alam, karena alam adalah milik kita bersama,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updateDinas Lingkungan HidupDLH Kabupaten Bogorkabupaten bogorPencemaran LingkunganPencemaran Lingkungan BogorPerusahaan Pencemaran Lingkugan
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Pikap Rombongan Warga Terperosok ke Jurang di Sukamakmur, 4 Orang Terluka

Next Post

Ultah ke-17 Bopscoot, 1.500 Pecinta Vespa Ramaikan Bogor Mods Mayday 2025

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Akses Jalan ke Pasar Jambu Dua Bakal jadi Dua Arah
Kota Bogor

Akses Jalan ke Pasar Jambu Dua Bakal jadi Dua Arah

16 Juli 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Ingatkan Pemkab Bogor Siaga Antisipasi Bencana
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Ingatkan Pemkab Bogor Siaga Antisipasi Bencana

16 Juli 2025
Fitur Suara INARA, Layanan Aduan untuk Tunanetra di SiBadra
Kota Bogor

Fitur Suara INARA, Layanan Aduan untuk Tunanetra di SiBadra

16 Juli 2025
Ngaku Aparat, 2 Pria yang Todongkan Parang dan Senpi di Cigudeg Ditangkap
Headline

Ngaku Aparat, 2 Pria yang Todongkan Parang dan Senpi di Cigudeg Ditangkap

16 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terguling di Jalan Pemuda Kota Bogor 
Kota Bogor

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terguling di Jalan Pemuda Kota Bogor 

15 Juli 2025
On/Off Ramp Jalan Tol BORR Bakal Dibangun di Rancamaya
Kota Bogor

On/Off Ramp Jalan Tol BORR Bakal Dibangun di Rancamaya

15 Juli 2025
Next Post
Ultah ke-17 Bopscoot, 1.500 Pecinta Vespa Ramaikan Bogor Mods Mayday 2025

Ultah ke-17 Bopscoot, 1.500 Pecinta Vespa Ramaikan Bogor Mods Mayday 2025

Tak Ada Demo, Pemkab Bogor dan Buruh Malah Mau Makan Bareng Saat Mayday

Pemkab Bogor Fokus Urus Legalitas 416  Koperasi Merah Putih

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Polisi Amankan 11 Kilogram Ganja dari Persawahan di Cikaret

Polisi Amankan 11 Kilogram Ganja dari Persawahan di Cikaret

28 Agustus 2023
Sumur Tercemar, Warga Geruduk Penampungan Plastik Limbah Kecap di Leuwisadeng 

Sumur Tercemar, Warga Geruduk Penampungan Plastik Limbah Kecap di Leuwisadeng 

30 Mei 2024
Alami Luka di Kepala, Pelajar Tewas Kena Bacokan Geng Motor di Kemang

Alami Luka di Kepala, Pelajar Tewas Kena Bacokan Geng Motor di Kemang

3 Januari 2024
Targetkan KLA Predikat Utama, Libatkan Lintas Elemen dan Profesi

Targetkan KLA Predikat Utama, Libatkan Lintas Elemen dan Profesi

23 Januari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In