Bogor24Update – Polsek Parung mengamankan dua remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Raya H. Mawi, Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 1 September 2023 dinihari.
Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, para remaja tersebut terlebih dahulu berhasil diamankan oleh warga sekitar.
“Kedua remaja berinisial F (15) dan D (15) diduga akan melakukan tawuran dengan remaja yang berasal dari Desa Cibentang,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso, Senin, 2 Oktober 2023.
Ia menerangkan, dari para remaja tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.
“Para remaja tersebut diamankan pada hari Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek.
“Kami mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait telah diamankannya dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran,” imbuhnya.
Sularso juga menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para remaja yang diamankan petugas.
Selain itu, pihak kepolisian juga menghubungi orang tua kedua remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan terhadap anaknya masing-masing.
“Terhadap dua remaja tersebut langsung kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Parung, kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing remaja untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” tutupnya.





















