Bogor24Update – Polsek Klapanunggal berhasil menangkap dua pelaku pencurian minimarket bersenjata api di wilayah Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 September 2023.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polsek Klapanunggal Polres Bogor menerima laporan melalui sambungan telepon dari salah satu korban, yang sempat disekap para pelaku.
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi serta melakukan olah TKP dan proses penyelidikan identitas para pelaku.

“Dua orang pelaku pencurian berinisial AF dan HS, yang berhasil kita amankan memiliki peranan yang berbeda, yakni pelaku AF sendiri merupakan pelaku yang merencanakan,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi Kapolsek Klapanunggal. Senin, 2 Oktober 2023.
Sedangkan pelaku HS bertugas membonceng AF dan dua pelaku lainnya yang berhasil kabur saat akan disergap dan kini dalam pengejaran petugas.
“Sementara HS pelaku yang membawa motor dan memboncengi tiga pelaku lainnya, Selain itu dirinya pun melakukan pengawasan di luar area minimarket tersebut,” sambungnya.
Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita sepucuk senjata api rakitan milik salah satubpelaku, 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 unit sepeda motor, uang tunai sebesar 2.5 juta rupiah dan sweater yang digunakan pelaku.
“Dalam aksinya pelaku membawa senjata api,” kata Irrine
Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal 365 KUHP dan atau 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Hingga saat ini proses penyelidikan pun masih terus kita lakukan guna menangkap para pelaku lainnya,” pungkasnya.