Menurutnya, sidak itu juga untuk memastikan kejadian yang sebenarnya. Termasuk dugaan ilegalnya usaha tersebut.
“Meskipun tidak ada adun secara resmi, tapi kami melakukan investigasi lapangan dan masalah pemberitaan juga harus segara kita sikapi,” tuturnya.
“Terkait masalah perizian dan tata ruang memang domain nya ada diranah lain, kalau tidak memiliki izin ya kita akan limpahkan ke Satpol PP,” tegas Gantara menambahkan.