“Ada 22 pelajar yang diamankan dan pada saat digeledah ada 5 orang yang membawa senjata tajam,” ujarnya.
Selanjutnya, kelima pelajar berikut barang bukti senjata tajam berupa empat cerulit dan satu pedang dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota.
Ia menambahkan, modus para pelajar nongkrong di kawasan tersebut diduga melakukan sweeping terhadap kelompok pelajar lain.
“Jadi ada kelompok 22 pelajar tersebut, ada juga kelompok berseberangan yang diamankan, diduga akan melakukan hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Kini, kelima anak berkonflik dengan hukum tersebut dijerat dengan Undang Undang Darurat joncto Undang Undang Sistem Peradilan Anak.