Takut akan ponselnya hilang, korban pun menuruti keinginan pelaku untuk pergi bersamanya.
“Terus terpaksa dia ikut, pas dia ikut bukannya diajak jajan tapi dibawa kabur sama pelaku ke daerah Rumpin itu yang Cibodas ke rumah bibinya dia (pelaku),” tuturnya.
Sesampainya di lokasi, bibi dari pelaku meninggalkan keduanya di dalam rumah. Pada saat momen tersebutlah pelaku melakukan aksi pencabulannya.
Kemudian, usai kejadian itu pelaku meninggalkan korban seorang diri di rumah tersebut.
“Lalu korban inisiatif mengambil ponselnya lagi, dia menelepon temannya minta tolong karena takut dibunuh soalnya pelaku manggilnya temannya (saat keluar),” ungkapnya.
Selang beberapa jam, korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh teman-temannya yang datang ke rumah tersebut yang telah dalam keadaan sepi dan tidak terkunci.
Lebih lanjut, Muhidi berharap laporan mengenai kasus yang menimpa putrinya itu bisa menemui titik terang.
“Itu tanggal 29 (September 2024 terakhir laporan), saya dipanggil suruh visum, ke RSUD Cibinong terus dari situ diarahkan ke P2TP2A terus dari situ diarahkan ke Polres lagi, tapi si penyidiknya udah gaada,” bebernya.
“Barang bukti baju yang sudah ada darahnya sudah di Polres sudah lengkap semua, intinya mah saya minta keadilan,” pungkasnya.(*)