Bogor24Update – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria berinisial Y alias Jaka yang diduga sebagai teroris di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko mengungkap, penangkapan terhadap Jaka dilakukan pihaknya pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 03.30 WIB hingga 11.30 WIB.
“Iya benar, sudah diamankan,” ujar Suyoko saat dikonfirmasi Bogor24Update.
Dalam penangkapan itu, Suyoko menuturkan bahwa sejumlah barang bukti diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri yang diduga digunakan sebagai aktivitas jaringan terorisme.
“Barang bukti berupa dokumen dan telepon genggam,” tuturnya.
Suyoko menyebut, dugaan teroris itu kini telah ditangani oleh Tim Densus Mabes Polri.
“Ditangani oleh Densus 88 Mabes Polri,” cetusnya.
Diketahui, Jaka merupakan warga Ciledug, Tangerang yang ditangkap di sebuah rumah kawasan Rumpin.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri soal jaringan teroris yang melibatkan Jaka.(*)