Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tawuran Maut Tewaskan 1 Pemuda, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Kota Bogor

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
15 November 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tawuran Maut Tewaskan 1 Pemuda, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Kota Bogor

Dua pelaku tawuran saat digiring petugas ke rumah tahanan Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – RR (19) dan MR (22) hanya bisa tertunduk saat polisi menggelar ekspos kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya, Muhamad Herdiansyah Sutisna (22). Mereka terancam hukuman penjara 12 tahun.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 12 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian bermula ketika dua kelompok pemuda janjian tawuran di Kampung Neglasari, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, atau sekitar jalur ganda kereta Bogor-Sukabumi.

BACA JUGA :

Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global

Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global

10 Juni 2026
Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast

Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast

10 Juni 2026
Ketua DPRD Desak Aparat Hukum Tegas Terhadap Aktivitas Tambang Ilegal

Dewan Beri Warning Pemkab Bogor Soal Bocah Tewas Diserang Anjing

10 Juni 2026
Menko PMK dan Mendikdasmen Visitasi Revitalisasi SDN Cimahpar 5 Kota Bogor 

Menko PMK dan Mendikdasmen Visitasi Revitalisasi SDN Cimahpar 5 Kota Bogor 

10 Juni 2026

Pelaku tergabung dengan kelompok Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), Ciheuleut Slonong Boy (CSB) dan Babakan Undak, sedangkan korban dari kelompok Cipaku All Star.

“Dari kedua kelompok tersebut ada (Cipaku All Star) kalah jumlah, akhirnya terdesak hingga dilakukan pembacokan kepada korban,” kata Bismo didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Rabu, 15 November 2023.

Korban yang mengalami luka bacok di bagian kepala, sambung Bismo, sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun korban meninggal dunia lantaran kehabisan darah.

Ia mengungkapkan, pelaku melakukan pembacokan pada saat korban terjatuh. Pembacokan itu dilakukan pelaku RR, sedangkan pelaku MR selaku penyedia senjata tajam (sajam).

“Jadi dua orang ini berboncengan, yang satu memberikan sajam kepada yang dibonceng lalu melakukan pembacokan terhadap korban,” katanya.

Bismo mengatakan, motif pelaku tega menganiaya korban hingga meninggal dunia lantaran ada rasa kebanggaan, sehingga mereka dirasa hebat di lingkungannya.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sajam jenis celurit dan pedang dan satu unit sepeda motor.

“Kami juga amankan barang bukti di sekitar TKP dan di rumah tersangka, di antaranya dua stik golf, satu pedang, tiga celurit yang salah satunya digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya peristiwa tawuran untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kita imbau kepada masyarakat patuhi peraturan dan undang-undang karena membawa sajam, tawuran, kegiatan balap liar, geng motor yang menimbulkan gangguan Kamtibmas itu dilarang oleh undang-undang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. “Ancamannya, hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.

Tags: 2 pelaku tawuran ditangkap polisibogor24updatepolresta bogor kotaTawuran antarpemuda
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu dan Antisipasi Bencana Alam di Kota Bogor

Next Post

Polisi Ungkap Crane di Cibinong Coba Angkat Beban 11 Ton Sebelum Terjungkal

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global
Bogor24update

Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global

10 Juni 2026
Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast
Bogor24update

Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast

10 Juni 2026
Ketua DPRD Desak Aparat Hukum Tegas Terhadap Aktivitas Tambang Ilegal
Bogor24update

Dewan Beri Warning Pemkab Bogor Soal Bocah Tewas Diserang Anjing

10 Juni 2026
Menko PMK dan Mendikdasmen Visitasi Revitalisasi SDN Cimahpar 5 Kota Bogor 
Bogor24update

Menko PMK dan Mendikdasmen Visitasi Revitalisasi SDN Cimahpar 5 Kota Bogor 

10 Juni 2026
Pilu Warga Hadapi Kenaikan BBM, Gaji Tak Capai UMR Ikat Pinggang Dipaksa Makin Kencang
Bogor24update

Pilu Warga Hadapi Kenaikan BBM, Gaji Tak Capai UMR Ikat Pinggang Dipaksa Makin Kencang

10 Juni 2026
Menag dan Menko PMK Tinjau Revitalisasi MTs Negeri Kota Bogor 
Bogor24update

Menko PMK dan Menag Tinjau Revitalisasi MTs Negeri Kota Bogor 

10 Juni 2026
Next Post
Polisi Ungkap Crane di Cibinong Coba Angkat Beban 11 Ton Sebelum Terjungkal

Polisi Ungkap Crane di Cibinong Coba Angkat Beban 11 Ton Sebelum Terjungkal

Kota Bogor Jadi Pilot Proyek Pembangunan Perkotaan Nasional

Kota Bogor Jadi Pilot Proyek Pembangunan Perkotaan Nasional

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Anak 8 Tahun Tewas, Pemdes Ciangsana Gunungputri Larang Warga Main di Danau Tri Sakti

Anak 8 Tahun Tewas, Pemdes Ciangsana Gunungputri Larang Warga Main di Danau Tri Sakti

19 Februari 2024
Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parungpanjang

Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parungpanjang

18 Desember 2023
Dua Rumah Warga di Caringin Rusak Diterjang Longsor

Dua Rumah Warga di Caringin Rusak Diterjang Longsor

8 November 2024
Promo Fun Deal November 2023, Masuk Taman Safari Bogor Free Voucher Makan Minum!

Promo Fun Deal November 2023, Masuk Taman Safari Bogor Free Voucher Makan Minum!

1 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In