Kemudiannya untuk Dishub, kata dia, menerjunkan 40 personel pengamanan. Sementara DPUPR menyediakan dh kendaraan berat, dua dump truk dan satu loader.
“Kemudian 1 unit loader dari BPBD, lalu DPKPP mendata jenis bangunan dan melakukan pendampingan tim Satpol PP, sementara Satpol PP pengawalan alat berat dan kendaraan truk sampah,” jelas Bambam.
Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan bahwa ada 800 personel yang diterjunkan untuk menertibkan 196 bangunan liar tersebut.
Ratusan petugas itu, kata dia, merupakan gabungan dari beberapa unsur yang ada di Kabupaten Bogor.
“Sudah disiapkan kurang lebih 800 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI dan Polri dan unsur vertikal lainnya,” ungkap Cecep. (*)