Bogor24Update – Intan Nabila, perempuan asal Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dilarikan ke RSUD Cibinong, Selasa 13 Agustus 2024.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang mengatakan bahwa saat ini korban bernama Intan, seorang Selebgram menjalani visum di rumah sakit pemerintah tersebut.
“Korban dibawa ke RSUD Cibinong untuk visum. Kami melakukan pendampingan kepada korban melalui Unit PPA Polres Bogor,” ungkap Birman.
Setelah visum, rencananya korban bakal membuat laporan ke Polres Bogor.
“Lalu korban membuat LP ke Polres Bogor,” kata Birman.
Baca Juga : Polisi Buru Pelaku KDRT di Sukaraja : Anggota Menuju TKP
Birman mengatakan, kejadian KDRT yang diunggah dan ramai di media sosial itu dilakukan oleh suami korban di lantai dua kediaman mereka, tepatnya di dalam kamar.