Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) tahap dua di kawasan wisata Puncak, Senin 26 Agustus 2024.
Pada giat ini, ada 196 bangunan yang ditertibkan. Mulai dari kawasan Gantole hingga Puncak Pass, perbatasan Kabupaten Bogor dengan Cianjur.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkap, dari 196 PKL yang ditertibkan, 96 diantaranya sudah membongkar lapaknya secara mandiri.
“Dari 196 yang menjadi target penertiban tahap dua ini setelah dilakukan penjelasan sosialisasi, maka sampai pada posisi semalam 96 bangunan sudah dibongkar mandiri, artinya ada kesadaran,” ungkap Asmawa.