Bogor24Update – Wali Kota Bogor Bima Arya akan menghadapi gugatan yang dilayangkan kepadanya terkait SK pencopotan dan penurunan pangkat kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.
Bahkan Bima Arya mengaku sudah menerima surat gugatan yang dilayangkan kepala SDN Cibeureum 1 melalui kuasa hukumnya. Diketahui, gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita akan hadapi itu (gugatan). Karena landasannya kuat, berdasarkan Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Jadi kita akan layani, ini pembelajaran untuk semua,” katanya di Balaikota Bogor, Kamis, 21 September 2023.
Bima Arya juga mengemukakan, tidak akan berhenti hanya pada kasus yang terjadi di SDN Cibeureum 1. Dirinya akan menindak lanjuti semua laporan yang masuk dari sekolah-sekolah lain di Kota Bogor.
Disamping itu, Bima Arya mengajak semua pihak, termasuk guru-guru untuk berani berbicara dan melaporkan ketika mendapati adanya tindakan yang melanggar aturan di sekolah masing-masing.
“Saya minta semuanya untuk berani berbicara, guru-guru, siapapun juga silahkan melaporkan, karena semakin banyak aduan yang masuk. Semuanya akan diproses dan kita tindak lanjut,” katanya.
Disinggung soal adanya laporan dari mantan kepala SDN Cibeureum 1 terhadap salah satu guru dan honorer kepada pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik yang bersangkutan. Bima Arya memastikan dirinya akan memberikan dukungan sepanjang untuk kebenaran.
“Pasti, kita akan pasang badan untuk guru honorer, kita akan pasang badan untuk semua yang melaporkan, jangan takut, kalau benar maka maju terus, saya akan lindungi itu,” katanya.