Bogor24Update – Wali Kota Bogor Bima Arya akan menghadapi gugatan yang dilayangkan kepadanya terkait SK pencopotan dan penurunan pangkat kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.
Bahkan Bima Arya mengaku sudah menerima surat gugatan yang dilayangkan kepala SDN Cibeureum 1 melalui kuasa hukumnya. Diketahui, gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita akan hadapi itu (gugatan). Karena landasannya kuat, berdasarkan Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Jadi kita akan layani, ini pembelajaran untuk semua,” katanya di Balaikota Bogor, Kamis, 21 September 2023.
Bima Arya juga mengemukakan, tidak akan berhenti hanya pada kasus yang terjadi di SDN Cibeureum 1. Dirinya akan menindak lanjuti semua laporan yang masuk dari sekolah-sekolah lain di Kota Bogor.