“Karena tidak ada respon saksi berupa menggoyangkan tubuh korban dan dicek ternyata korban sudah tidak bernyawa, dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Waluyo.
Mengetahui hal itu, saksi bergegas melaporkannya ke komandan regu sekuriti yang kemudian disambungkan ke Polsek Cibinong.
“Pihak kepolisian datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan memastikan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Waluyo.
Selanjutnya, korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab meninggalnya korban tersebut.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, korban adalah Taufik Hidayat seorang PNS di Kota Bandar Lampung. Dan korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum,” pungkasnya.(*)