Bogor24Update – Dugaan penyelewengan anggaran program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) di Kabupaten Bogor kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah tak menampik hal tersebut. Menurutnya, saat ini
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bogor mulai melakukan investigasi adanya indikasi yang merugikan anggaran negara senilai Rp1 miliar itu.
“Banyuresmi termasuk di Cidokom (dugaan sebelumnya) saat ini masih dalam proses, dan teman di Inspektorat sedang bekerja untuk menghitung kerugian yang memang terjadi dikedua Desa tersebut,” kata Renaldi, Selasa 7 November 2023.
Renaldi menegaskan, proses investigasi terhadap Desa Banyuresmi akan berlanjut hingga selesai.
“Pemeriksaan masih berjalan untuk Banyuresmi,” tegasnya.
Baca Juga :Â Dugaan Korupsi SamiSade, Mantan Kades Karanggan Gunungputri Ditangkap
Menyoal desakan masyarakat soal pemberhentian Kepala Desa Banyuresmi, Renaldi menjelaskan bahwa ada ketentuan prosedur dan proses masyarakat yang direpresentasikan dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam dugaan kasus tersebut.
Dimana setiap usulan mundurnya kepala desa termasuk kinerjanya, itu harus melalui tahapan oleh BPD.
“Karena di dalam regulasi pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa saat ini harus usulan BPD, tinggal mereka komunikasi dengan Camat dan pemantauan agar semua bisa terpenuhi,” tandas Renaldi.