Bogor24Update – Anak perempuan berusia 7 tahun di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor menjadi korban penganiayaan oleh orang tua kandungnya sendiri.
Kondisi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. Dia mengungkap bahwa saat ini terduga pelaku sudah diamankan.
“Iya betul, terduga pelakunya sudah kita amankan. Yang diduga pelaku itu ayahnya,” ungkap Teguh, Minggu 4 Februari 2024.
Saat ini, kata dia, terduga pelaku juga tengah dalam pemeriksaan. Itu dilakukan untuk mendalami dugaan kasus yang dilakukannya kepada anaknya tersebut.
“Kebetulan di Parung belum ada LP jadi kita buatkan LP di Polres. Dan nanti kita juga periksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.