Bogor24Update – Anak perempuan berusia 7 tahun di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor menjadi korban penganiayaan oleh orang tua kandungnya sendiri.
Kondisi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. Dia mengungkap bahwa saat ini terduga pelaku sudah diamankan.
“Iya betul, terduga pelakunya sudah kita amankan. Yang diduga pelaku itu ayahnya,” ungkap Teguh, Minggu 4 Februari 2024.
Saat ini, kata dia, terduga pelaku juga tengah dalam pemeriksaan. Itu dilakukan untuk mendalami dugaan kasus yang dilakukannya kepada anaknya tersebut.
“Kebetulan di Parung belum ada LP jadi kita buatkan LP di Polres. Dan nanti kita juga periksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.
Jika dua alat bukti dari pemeriksaan terhadap terpenuhi, maka terduga pelaku kemungkinan besar ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti, nanti kita keluarkan untuk penetapan tersangka. Setelah itu kita periksa sebagai tersangka baru kita lakukan penahanan,” jelas Teguh.
Baca Juga : Oknum Guru Cabul di Klapanunggal Nyaris Diamuk Massa Saat Dijemput Polisi
Berdasarkan keterangan sementara, terduga pelaku melakukan hal tersebut kepada anaknya lantaran rewel. Itu terjadi ketika sang anak diminta untuk mengamen.
“Kalau keterangan dari terduga pelaku karena sering rewel, alasan dia memukul. (Korban dipaksa mengamen) Informasinya gitu, makannya masih kita dalami juga informasi dari tetangganya juga kita butuhkan, sama warga yang bantu mengamankan kemarin,” tandas Teguh.(*)